Bentuk-Bentuk Penghargaan Terhadap Persamaan Kedudukan Warga Negara

Sebuah penghargaan akan didapatka ketika semua pihak saling menghargai hak serta kewajiban masing-masing, namun jika tidak mampu maka akan menimbulkan berbagi persoalan di dalam negara tersebut. Maka dari itu perlu adanya kesadaran dalam diri kita sendiri, agar selalu bisa menghargai orang lain.

Dalam hal ini ada tiga upaya yang digunakan dalam mewujudkan persamaan kedudukan warga negara, yaitu, upaya yang dilakukan pemerintah, masyarakat serta individu.

Bentuk Penghargaan Terhadap Persamaan Kedudukan Warga Negara

Indonesia adalah negara yang berbentuk kepulauan yang terdiri dari bebagai macam suku bangsa serta budaya, dan mempunyai wilayah yang terpisah-pisah sehingga menjadikan Indonesia dijuluki negara kepulauan.

Namun, hal tersebut dapat memicu adanya permasalah ataupun konflik di Indonesia, baik itu secara vertikal ataupun horizontal.

Permasalah tersebut pada umumnya timbul karena adanya diskriminasi antar warga ataupun antar pulau yang mendapatkan fasilitas yang berbeda.

Baca juga : Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Indonesia, Peran & Fungsinya

Diskriminasi ialah suatu perlakuan yang tidak adil yang disebabkan adanya  karakteristik yang berbeda, misalkan perbedaan jenis kelamin, agama, suku budaya, pendidikan, status sosial ekonomi, ataupun keadaan fisik (warna kulit, rambut, tinggi badan, dan lain-lain).

Oleh sebab itu, UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang lainnya sudah mengatur tentang persamaan kedudukan warga negara yang berisikan kewajiban-kewajiban serta hak-hak yang harus dilakukan dan dipenuhi oleh setiap warga negara.

Namun pada kenyataanya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat masih terdapat pelanggaran terhadap peraturan tersebut dan melakukan diskriminasi terhadap warga minoritas dan terpinggir.

Demi tercapainya persamaan kedudukan di antara semua warga negara, harus adanya usaha-usaha dari semua pihak, baik itu pemerintah, masyarakat, ataupun setiap individu. Usaha-usaha yang perlu dilakukan antara lain yaitu:

1. Usaha dari Pemerintah


Pemerintah harus menjadi keladan ataupun contoh bagi masyarakat dalam kepemimpnannya, supaya dapat menegakkan hukum persamaan ini, dengan upaya yaitu membuat peraturan perundang-undangan serta dapat menegakkan hukum ini secara konsisten dan adil sesuai hukum yang terdapat di dalam UUD 1945 serta peraturan perundang-undangan yang telah dibuat.

2. Usaha dari Masyarakat

Dalam hubungan sosial, masyarakat harus mampu menanamkan sebuah sikap dalam menerima adanya persamaan derajat berbagai kebudayaan yang ada di Indonesia.

Baca juga : Perbedaan Antara Sistem Politik Demokrasi Liberal Dan Sistem Politik Demokrasi Pancasila

Di dalam sebuah masyarakat terdapat berbagai macam ragam budaya yang secara harmonis mampu menerima bahwa dalam masyarakat terdapat identitas yang berbeda dalam setiap individu atapun dalam setiap golongan, contoh dalam hal agama, suku bangsa, jenis kelamin, kelompok status sosial ekonomi, serta budaya tanpa adanya diskriminasi.

3. Usaha dari Individu

Setiap orang harus memiliki kesadaran untuk belajar serta melatih dirinya dalam meningkatkan sikap peduli serta mempunyai empati kepada orang lain (individu) maupun golongan yang memperoleh perlakuan secara diskriminatif.

Terwujudnya persamaan kedudukan untuk setiap warga negara akan tercipta dengan adanya usaha-usaha yang dijalankan oleh seluruh pihak. Pada realitanya, masih terdapat banyak pengahalang yang akan menjadi hambatan dalam mencapai prinsip persamaan tersebut.

Sesuatu yang akan menjadi pengahalang dalam pencapain persamaan kedudukan antar warga tersebut antara lain, masih banyak terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

Masih banyak terdapat adanya diskriminasi pada orang-orang yang mempunyai status ekonomi, sosial maupun politik yang rendah, yang sering dilakukan oleh para penegak hukum atau memiliki status sosial, politik mapun ekonomi yang lebih tinggi dari mereka, serta adanya seseorang atau golongan tertentu yang merasa mereka lebih tinggi dan berkuasa atas segalanya dari orang atau golongan lain.

Keadaan yang seperti inilah yang perlu adanya penanganan, perbaikan serta usaha-usaha seperti yang telah dicontohkan di atas. Tujuan dari adanya upaya atau usaha terebut adalah agar terciptanya lingungan masyarakat yang aman serta tercapainya kesejahteraan bagi masyarakat.

Baca juga : Pengertian Ideologi Liberalisme, Sosialisme, Komunisme, Fasisme, Fundamentalisme

Sebagai warga negara yang baik, sudah seharusnya kita menjadi penegak dalam setiap peraturan negara terutama dalam menegakkan prinsip persamaan kedudukan.

Demikian artikel yang saya tulis dalam kesempatan kali ini yaitu tentang bentuk penghargaan terhadap persamaan kedudukan warga negara Indonesia, apabila terdapat kekurangan ataupun pertanyaan, silahkan beri komentar dibawah ini. Semoga bermanfaat

Originally posted 2018-05-30 22:57:48.


Leave a Comment