5 Fungsi Negara Menurut Ahli dan Teori-Teorinya

Negara adalah sebuah wadah yang digunakan warga negara untuk berlindung diri serta menjalin komunikasi dengan orang lain. Fungsi dari negara tersebut tergantung dari bentuk negara tersebut. Untuk lebih lanjut, simak penjelasan berikut.

Fungsi Terbentuknya Sebuah Negara

Fungsi negara ialah sketsa yang akan dilakukan oleh sebuah negara agar tercapai tujuannya. Fungsi negara bisa disebutkan sebgaai tugas negara. Negarai sebagai badan kewenangan yang dibentuk guna menjalankan tugas-tugas negara.

Pada prinsipnya, negara dibentuk agar mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan dari manusia tersebut, baik dalam kehidupan pribadi ataupun dalam berkelompok. Dengan adanya kehidupan bernegara diharapkan cita-cita serta kebutuhan hidup masyarakat akan semakin mudah serta efektif.

Baca juga : Pengertian Konstitusi bagi Negara, Unsur-Unsur, Dan Pembuatannya

Negara memiliki fungsi pelayanan. Maksudnya ialah negara dengan menggunakan faslitas perlengkapannya berjuang demi melayani semua kebutuhan warga negaranya, baik itu yang terdapat di dalam negeri ataupun yang di luar. Dari rancangan pemikiran ini, pemerintah adalah abdi ataupun pelayan bagi masyarakat, bukan untuk meminta agar dilayani oleh masyarakat. Terdapat tiga golongan fungsi negara, yaitu antara lain:

  1. Negara harus membagikan perlindungan terhadap para penduduk yang telah mendiami wilayah tertentu.
  2. Negara membant ataupun menyediakan secara langsung bermacam pelayanan kehidupan bagi masyarakat dalam bidang ekonomi, sosial, serta kebudayaan.
  3. Negara selaku mediator yang tidak mendukung diantara golongan-golongan yang sedang bersengketa di dalam masyarakat serta menyediakan sebuah sistem peradilan bebas serta independen yang mampu memberikan jaminan terhadap keadilan dalam hal hubungan sosial masyarakat.

Menurut Meriam Budiardjo dalam bukunya yang berjudl “Dasar-Dasar Ilmu Politik” (1997), fungsi pokok negara, antara lain sebagai berikut:

  1. Melaksanakan penertiban agar tercapainya tujuan bersama serta mencegah terjadinya perselisihan-perselisihan yang ada di masyarakat.
  2. Mengusahakan akan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat.

Fungsi ini dilaksanakan agar terjalannya pembangunan di semua bidang

  1. Mengupayakan sudut pertahanan serta keamanan,r agar menjaga dari serangan luar serta rongrongan yang berasa dari dalam. Dengan hal itu, negara dilengkapi dengan peralatan untuk pertahanan.
  2. Enegakkan keadilan untuk semua rakyatnya dengan melewati lembaga-lembaga pengadilan yang sudah ada serta terdapat dalam peraturan konstitusi negara.

Baca juga : Pengertian Konstitusi bagi Negara, Unsur-Unsur, Dan Pembuatannya

Menurut tokoh Charles E. Merriem dalam bukunya yang berjudul “The Making of Citizens: A Comparative Study of Methods of Civic training” (1961), terdapat 5 fungsi negara, antara lain:

  1. Menegakkan keadilan
    Hal ini dapat terlaksana dengan melewati lembaga-lembaga peradilan yang telah ada.
  2. Perlindungan
    Negara memiliki fungsi perlindungan, ialah menjamin perlindungan kepada warga negaranya, baik yang berada di dalam ataupun yang berada di luar negeri.
  3. Pertahanan
    Untuk menjaga keutuhan serta kelangsungan hidup, negara memiliki fungsi pertahanan. Agar terhidar dari semua kemungkinan adanya ancaman serta serangan yang berasal dari dalam ataupun luar,oleh karena itu negara dilengkapi dengan sarana-sarana pertahanan.
  4. Melaksanakan penertiban
    Agar tercapai tujuan bersama serta mencegah bermacam bentrokan di dalam masyarakat, negara wajib melakukan fungsi penertiban. Mampu dikatakan bahwa negara berlaku sebagai “stabilisator” pada bermacam gejolak ataupun gangguan yang bisa asaja terjadi.
  5. Mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat
    Mengusahakan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat, pada zaman sekarang ini fungsi dianggap amat penting, terutama untuk negara-negara baru. Pendapat ini di negara Indonesia tercermin dalam upaya pemrintah agar mampu melakukan pembangunan secara berkesinambungan.

Baca juga : Pengertian Dasar Negara (Ideologi), Fungsi dan Hubungan dengan Konstitusi

Teori-Teori Fungsi Negara

Mengenai fungsi negara tersebut, terdapat banyak teori antara lain sebagai berikut:

1. Anarkisme


Anarkisme bersumber dari bahasa Yunani yaitu “anarchis” yang memiliki arti tanpa pemerintahan. Anarkisme ialah penyangkalan oleh negara serta pemerintah. Sebenarnya anarkisme tidak ma

mpu dibilang menganut teori mengenai fungsi negara. Menurut anarkisme, fitrah manusia ialah baik serta bijaksana.
Agar menjamin keamanan, ketertiban, serta mengusahakan bagi kesejahteraan rakyat, manusia tidak memerlukan negara serta pemerintah. Segala halitu mampu dicapai sendiri oleh setiap individu dalam sebuah himpunan-himpunan yang terbentuk secara sukarela. Negara adalah sebuah badan yang tidak diperlukan.

2. Individualisme

Secara politis, individualisme ialah aliran yang mengajarkan jika negara ada untuk seorang individu, bukan untuk sebuah negara. Secara singkat, kata individualisme sangat membesar-besarkan kebebasan terhadap individu dalam mengikuti keinginannya.

Menurut paham individualisme, negara memiliki fungsi dalam melakukan pemelihara serta melakukan pertahanan dalam keamanan serta ketertiban bagi individu serta masyarakat. Negara serta aparatur negara hanya memiliki tugas untuk menjaga untuk individu tidak terganggu keamanan serta ketertibannya dalam hidup, kebebasan serta hak miliknya.

3. Sosialisme

Sosialisme ialah sebuah aksi sosial yang memerlukan adanya campur tangan dari negara yang seluas-luasnya dalam hal perekonomian. Fungsi negara wajib diperluas sehingga tidak ada lagi gerakan sosial yang tidak dilaksanakan oleh negara. Seluruh kegiatan negara bertujuan agar mampu memenuhi kesejahteraan bersama.

Baca juga : Pengertian Ideologi Sosialisme, Sejarah, Ciri-Ciri, Kelebihan & Kekurangan

4. Komunisme

Komunisme ialah salah satu aliran sosialisme. Baik komunisme ataupun sosialisme memiliki tujuan agar mampu memperluas fungsi negara dalam usaha untuk mencapai kesejahteraan bagi masyarakat.

Letak perbedaannya, komunisme memastikan keberhasilan tujuan-tujuan negara dengan cara revolusioner, sedangkan sosialisme masih menggunakan jalan damai. Komunisme dalam melaksanakan program-programnya juga lebih ekstrim daripada sosialisme.

Baca juga : Pengertian Ideologi Komunisme, Sejarah, Ciri-Ciri, Kelebihan & Kekuarangan

Demikian artikel yang dapat saya tulis dalam kesempatan kali ini yaitu tentang fungsi negara dan teori fungsi negara. Apabila terdapat kekurangan, kesalahan ataupun pertanyaan, silahkan beri komentar dibawah ini. Semoga bermanfaat

Originally posted 2018-05-25 16:47:45.


Leave a Comment

Tutup Iklan