Pengertian Demokrasi Pancasila, Prinsip, dan Penerapannya

Sebagai negara yang menggunakan sistem Demokrasi pancasila, sistem pemerintah di negara Indonesia ini meletakkkan rakyat sebagai pemilik ataupun pemegang kedaulatan yang tertinggi di dalam negara.

Pengertian Sistem Politik Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang tidak langsung,yang artinya, meski kekuasaan berada di tangan rakyat, namun rakyat memerintah secara tidak langsung yaitu dengan cara melewati para wakilnya yang secara langsung dipilih oleh rakyat dengan adanya pemilu untuk menjabat di badan-badan perwakilan rakyat.

Ciri Khas Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila mempunyai ciri khas yaitu terdapatnya keseimbangan dalam kebebasan serta kebersamaan antar semua warganya. Hal ini termuat dalam butir sila-sila dalam pancasila yang menjadi ajaran Demokrasi Pancasila sebagai berikut:

Sila pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa

Terdapatnya kebebasan pada setiap orang agar bisa memeluk agama yang menjadi hak bagi setiap individu (hak asasi manusia) untuk memilih sesuai dengan keinginannya masing-masing. Hal ini adalah hakikat dari adanya sistem Demokrasi.

Baca juga : Sistem Politik Demokrasi Pancasila

Sila kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Terdapatnya perhargaan kepada harkat serta martabat manusia, sesuai dengan ajaran demokrasi.

Sila ketiga : Persatuan Indonesia

Terdapatnya penetapan mengenai perbedaan-perbedaan dalam masyarakat Indonesia agar sama-sama bekerja sama, sehingga mampu menciptakan masyarakat yang aman serta tertib, sesuai dengan sistem demokrasi ialah keamanan serta ketertiban.

Sila keempat : Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijakan dalam Permusyawaratan perwakilan.

Terdapatnya kekuasaan yang berada di tangan rakyat yang djalankan dengan cara sistem perwakilan dengan proses permusyawaratan perwakilan. Dimana setiap dalam mengambil keputusan dengan cara musyawarah untuk mufakat. Hal ini sebagai dasar prosedur dari Demokrasi Pancasila.

Sila kelima : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Terdapat tujuan agar mampu mewujudkan keadilan serta kesejahteraan untuk semua rakyat indonesia. Hal ini sesuai dengan sistem Demokrasi. Demokrasi Pancasila adalah cita-cita demokrasi Indonesia.

Prinsip-Prinsip Demokrasi Pancasila di Republik Indonesia

Prinsip-prinsip demokrasi yang di dasarkan pada Pancasila alah sebagai berikut:

  1. Demokrasi yang berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa
  2. Dekorasi yang berlandaskan hak asasi manusia
  3. Demokrasi yang berlandaskan kedulatan rakyat
  4. Demokrasi yang berlandaskan kecerdasan rakyat
  5. Demokrasi yang berlandaskan pemisahan kekuasaan negara
  6. Demokrasi yang berlandaskan otonomi daerah
  7. Demokrasi yang berlandaskan supremasi hukum (rule of law)
  8. Demokrasi yang berlandaskan peradilan yang bebas
  9. Demokrasi yang berlandaskan kesejahteraan rakyat
  10. Demokrasi yang berlandaskan keadilan sosial

Pelaksanaan Demokrasi Pancasila di Negara Indonesia


Dalam Demokrasi Pancasila termuat prinsip-prinsip landasan dalam pelaksanaan sistem politik di negara Indonesia yang berasal dari nilai-nilai yang termuat dalam Pancasila.

Baca juga : Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Indonesia, Peran & Fungsinya

Prinsip-prinsip asas pelaksanaan sistem politik Demokrasi pancasila yaitu sebagai berikut:

1. Bentuk Negara

Bentuk negara di Indonesia yang serasi ialah negara kesatuan serta bentuk pemerintahan republik.

2. Kedaulatan Rakyat

Kedaulatan yang berada ditangan rakyat, yang berarti rakyat mempunyai kekuasaan tertinggi dalam memegang kekuasaan. Jadi, keinginan rakyat ialah landasan untuk pemerintahan demokrasi.

3. Pemerintah Berdasarkan Konstitusi

Dalam melaksanakan kedaulatannya, pemerintah berlandaskan pada UUD 1945, sehingga mempunyai kedaulatan yang terbatas serta bertanggung jawab

4. Negara Berdasarkan Hukum

Indonesia merupakan negara yang berlandaskan pada hukum. Hukum yang terdapat di negara Indonesia harus sama dengan pancasila. Semua aktivitas kegiatan yang berada dalam negara harus dilandaskan pada hukum, sehingga tidak adanya kesewenang-wenangan ataupun penindasan.

5. Sistem Perwakilan

Rakyat tidak langsung memimpin negara namun melewati para wakilnya yang menduduki badan perwakilan. Dalam aktivitas penyelenggaraan negara, pemerintah harus benar-benar mampu menyuarakan amanat dari rakyat.

6. Sistem Presidensil

Presiden sebagai kepala negara serta kepala pemerintah. Sehingga, presiden merupakan penyelenggara negara yang tertinggi.

Demikian artikel pada kesempatan kali ini yaitu tentang sistem politik demokrasi pancasila. Apabila terdapat kekuarangan, kesalahan ataupun pertanyaan, silahkan beri komentar di bawah ini. Semoga bermanfaat

Originally posted 2018-05-11 16:23:48.


Leave a Comment