Sistem Politik di Amerika Serikat USA (Lembaga-Lembaga Negaranya)

Setiap negara mempunyai sitem politik yang berbeda-beda, begitu pula dengan negara Amerika Serikat yang menggunakan sistem presidensiil. Dalam setiap sistem politik mempunyai perbedaan, baik dalam penyelenggaraannya ataupun pemimpinnya. Berikut ini akan dijelaskan mengenai sistem politik di negara Amerika Serikat.

Sistem Politik Amerika Serikat

Negara Amerika Serikat memiliki bentuk negara yaitu berbentuk republik federal, yang memiliki 50 negara bagian dan terdiri atas 49 negara bagian serta satu distrik. Dengan sistem pemerintahannya ialah presidensiil, sehingga presiden menjabat sebagai kepala negara serta kepala pemerintahan.

Di negara Amerika Serikat, UUD adalah instrumen atau sarana yang utama dalam pemerintah serta sebagai kedaulatan hukum yang tertinggi.

Selama 200 tahun ini, UUD terbilang sudah menuntut sebagai prosedur dalam melakukan prubahan bermacam badan pemeritahan serta sebagai landasan untuk kestabilitasan politik serta dalam aspek-aspek yang lainnya, misal ekonomi, sosial, serta kebebasan individu.

Di dalam sisem politik Amerika Serikat ini, kita akan mengeksplorasi tentang lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan sistem chech and balance.

Lembaga Legislatif

Lembaga legislatif biasanya disebut dengan istilah conggress serta mempunyai dua ruang, ialah senat serta House of Representative.

Teori politik serta praktis mewujudkan senat Amerika Serikat yang menggambarkan surat yang termuat di dalam negara yang bercorak federasi dengan menggunakan sistem presidensiil yang beranggotakan 100 orang yang bersumber dari 500 negara bagian.


Setiap negara bagian didelegasikan oleh dua orang senator dengan menggunakan metode yaitu adanya pemilihan umum secara langsung.

Oleh karena itu, senat ialah sebuah badan perwakilan negara bagian, namun House of Representative ialah sebuah badan perwakilan dari rakat (DPR). Senat serta House of Representative mempunyai kedaulatan dalam membuat undang-undang, menentukan APBN dan melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

Lembaga Eksekutif

Kewenangan eksekutif dipegang serta dijalankan presiden dan mendapat bantuan dari wakil presiden serta menteri-menter.

Kewenangan presiden ialah menjadi kepala pemerintahan serta kepala negara. Presiden Amerika Serikat selian memegang kewenangan dalam pemerintahan, presiden juga mempunyai kewenangan yang lainnya, ialah menjadi seorang pemimpin tertinggi dalam militer, mempunyai pejabat eksekutif serta para hakim, memveto rencana dasar undang-undang yang sudah mendapat persetujuan dari lembaga legislatif, memberi ataupun menolah grasi, dan melaksanakan hukungan dengan luar negeri.

Lembaga Yudikatif

Kewenangan lembaga yudikatif dipegang serta dijalankan oleh Supreme Court (Mahkamah Agung) dan badan-badan peradilan yang berada dibawahnya. Badan yang jabatannya berada di bawah Supreme Court ialah peradilan negara bagian yang terdapat pada setiap negara bagian tersebut.

Pengadilan distrik yang menjadi peradilan terendah serta Hakim Keliling mempunyai kewajiban mendengarkan semua permasalahan ataupun keluhan yang berada di dalam pengadilan distrik.

Check and Balance

  1. Rakyat mempunyai presiden guna memimpin dalam pemerintahan yang akan menjalankan public policy
  2. Di daam acara Conggres ada dua ruang, ialah House of Representative (DPR) yang dipilih langsung oleh rakyat secara nasional berdasarkan sistem distrik serta senat yang dipilih melalui negara bagian. Setiap ketetapan yang diambil dalam Congress wajib memperoleh persetujuan dari senat serta House of Representative
  3. Undang-undang yang sudah dibuat oleh Congress wajib mendapatkan persetujuan dari presiden. Dalam hak ini membuktikan bahwa presiden ikut serta secara aktif dalam kegiatan legislatif. Undang-undang yang tidak mendapatkan persetujuan dari presiden tidak bisa diundangkan, sehingga akan diadakannya veto presdien pada rencanan undang-undang. Oleh karena itu, presiden wajib memberikan penjelasan serta alasannya.
  4. Walaupun presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, apabila melanggar undang-undang serta hak asasi manusia ataupun mengadakan sebuah kejahatan besar, maka Congress mempunyai hak untuk memecat (memperhentikan) presiden.
  5. Presiden dalam menentukan serta mengangkat para menteri ataupun anggota kainet wajib mendapat persetujuan oleh 2/3 anggota senat (kabinet Amerika Serikat tapi bukan dari kabinet perlementer,namun kabinet presidensil
  6. Presiden dalam mengesahkan Jaksa Agung wajib memperoleh persetujuan oleh 2/3 anggota senat.
  7. Mahkamah Konstitusi mempunyai kewajiban agar mampu meneliti undang-undang yang telah dibuat Conggress.

Demikian artikel yang saya tulis dalam kesempatan kali ini yaitu tentang sistem politik di Amerika Serikat. Apabila terdapat kekurangan ataupun pertanyaan, silahkan beri komentar di bawah ini. Semoga bermanfaat

Originally posted 2018-03-24 19:13:42.


1 thought on “Sistem Politik di Amerika Serikat USA (Lembaga-Lembaga Negaranya)”

Leave a Comment

Tutup Iklan