Dalam sebuah negara memerlukan rakyat yang memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, sebab sebuah negara akan berkembang dengan baik jika rakyat tersebut mendukung negara tersebut untuk berkembang. Jika rakyat tidak mendukung maka negara tersebut akan mengalami kekacauan.
Konten
Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme mampu disebutkan sebagai suatu keadaan kejiwaan yang menyangkut kesetiaan seorang yang dilakukan secara totalitas diabdikan secara langsung terhadap negara dengan nama bangsa.
Oleh sebab itu,nasionalisme merupakan perilaku mental serta perbuatan seorang individu ataupun masyarakat yang mencerminkan adanya loyalitas atau dengan kata lain pengabdian yang tinggi kepada bangsa serta negaranya.
Loyalitas serta pengabdian tersebut ada, sebab adanya sebuah keinginan guna hidup dalam satu bangsa yang berada dibawah negara yang sama, terkeculai adanya perbedaan agama, etnis, kelompok, ataupun rasa.
Adanya nasionalisme terbukti benar-benar efektif sebagai sarana perjuangan bersama dalam merebut sebuah kemerdekaan dari tangan kolonial.
Baca juga : Peran Warga Negara Dalam Memelihara Semangat Nasionalisme Dan Patriotisme
Nasionalisme merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki oleh sebuah bangsa. Paham nasionalisme membangun kesadaran bagi pemeluknya, jika loyalias tidak lagi disediakan untuk kelompok ataupun golongan kecil, contoh dalam agam, suku, budaya (primordial), serta ras, tetapi diberikan pada golongan yang yang dianggap memiliki kedudukan lebih tinggi, ialah negara serta bangsa.
Dalam kesimpulannya, nasionalisme merupakan paham yang mana sebagai conditio sine quanon (kondisi yang harus ada) guna adanya sebuah negaa serta bangsa.
Sebuah negara, jika rakyatnya tidak memiliki semangat serta jiwa nasionalisme ataupun patriotisme, rakyat itu tidak mampu diandalkan dalam membela, memperjuangkan dan tidak mampu diharapkan guna bekerja untuk kemajuan serta kelangsungan bangsanya.
Rasa kecintaan terhadap negara serta bangsa melahirkan kekhawatiran apabila negara serta bangsanya akan mengalami kehancuran. Demikian penting adanya semangat nasionalisme serta patriotisme dalam diri warga negara guna menjalani kehidupan berbangsa serta bernegara.
Adolf Henken (1988) menuturkan bahwa nasionalisme sebagai paham yang berpusat terhadap bangsanya. Menurut Adolf, kata nasionalisme memiliki dua arti, ialah sebagai berikut:
1. Pengertian nasionalisme dalam arti sempit
Nasinalisme tersebut diartikan bahwa perasaan kebangsaan yang begiru tinggi, berlebih-lebihan, perilaku yang keterlaluan, sombong serta sempit. Perilaku tersebut tidak mampu mengahargai oang serta bangsa lain sebagaimana mestinya.
Baca juga : Pelaksanaan Sistem Demokrasi Pancasila Di indonesia dan Dasar Hukum
Apa yang memberikan keuntungan bagi bangsa sendiri sedemikian itu dianggap benar, walaupun hal tersebut mungkin akan menginjak-injak hak serta kepentingan dari bangsa lainnya. Dengan hal tersebut, nasionalisme itu malah akan membubarkan antara bangsa satu dengan yang lainnya, sebab akan memiliki pandangan bahwa bangsa lainnya lebih rendah.
2. Pengertian nasionalisme dalam arti luas
Nasionalisme pula menunjukkan perilaku untuk memperjuangkan serta mempertahankan kemerdekaan dan harga diri bangsa dengan cara tetap tetap memberikan penghormatan terhadap negara lainnya, sebab merasakan menjadi bagian dari negara lain tersebut yang berada didunia.
Nasionalisme ini bermanfaat guna melatih rasa persatuan diantara penduduk negara yang heterogen (sebab adanya perbedaan dalam hal agama, suku,budaya serta asal usul). Hal ini juga bermanfaat guna melatih rasa identitas, kebersamaan dalam sebuah negara dan berguna dalam hal mengisi kemerdekaan yang telah didapatnya.
Nasionalisme yang arti kedua lah yang harus dilaksanakan, yang singkron dengan keadaan. Pada zaman penjajahan, semisalnya, pelaksanaan yang berwujud perjuangan dalam mendirikan sebuah negara yang berarti pula melakukan pertentangan terhadap penjajah asing.
Tatkala sebuah negara sudah berdiri, terhadap bangsa yang telah merasa bersatu, nasionalisme tidak lagi dilaksanakan dalam wujud perjuangan demi memperoleh kemerdekaan secara fisik, namun lebih dilaksanakan dalam wujud mengisi kemerdekaan nasional dengan cara pembangunan untuk kehidupan yang lebih baik lagi.
Baca juga : Pengertian Sistem Politik Demokrasi Pancasila, Prinsip, dan Penerapannya
Nasionalisme menjadi landasan pembentukan sebuah negara yang berkebangsaan. Hubungan nasionalisme sera negara kebangsaan mempunyai hubungan yang begitu erat. Lahirnya sebuah negara bangsa (nation state) ialah sebab langsung dari adanya gerakan nasionalisme.
Negara kebangsaan merupakan negara yang dalam proses pembentukannya dilandaskan oleh semangat kebangsaan/nasionalisme. Berarti, terdapatnya keinginan masyarakat guna membangun sebuah masa depan yaitu berada di bawah negara yang sama, meskipun warga negara itu memiliki agam, ras, kelompok, serta ras yang berbeda-beda.
Rasa nasionalisme telah dianggap ada ketika sebuah bangsa mempunyai keinginan yang sama guna mendirikan sebuah negara kebangsaan. Nasionalisme ialah ideologi kebangsaan, semangat kebangsaan serta kesadaran kebangsaan. Ideologi nasionalisme akan membentuk kita mempunyai kesadaran terhadap bangsa serta negara
Faktor-faktor Pembentukan Rasa Nasionalisme di Indonesia
Sebuah sejarah dalam perkembangan nasionalisme di negara Indonesia itu termuat beberapa faktor penting guna pembentukan nasionalisme Indonesia. Faktor-faktor tersebut antara lain:
- Persamaan nasib, ialah kesengsaraan yang dialami bersama yang dilakukan oleh penjajah negara asing yang kurang lebih sekitar 350 tahun.
- Kesatuan tempat tinggal, ialah wilayah Nusantara yang berada di Sabang sampai dengan Merauke.
- Cita-cita bersama guna mencapai kemakmuran serta keadilan sebagai sebuah negara.
- Adanya keinginan bersama demi mendapatkan kemerdekaan, serta terlepas dari penjajahan bangsa asing.
Demikian artikel dalam kesempatan kali ini yaitu tentang pengertian dan faktor pembentukan nasionalisme di indonesia. Apabila terdapat kekurangan, kesalahan ataupun pertanyaan, silahkan beri komentar di bawah ini. Semoha bermanfaat.
Originally posted 2018-05-02 17:33:25.