Partisipasi Warga dalam Sistem Politik di Indonesia dan Kegiatannya

Kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, seharusnya kita mampu membeikan kontribusi dalam perkembangan serta kemjuan bangsa Indonesia baik itu bersifat aktif ataupun pasif.

Partisipasi Penduduk Dalam Sistem Politik Indonesia

Asas dari sistem politik demokrasi ialah terdapatnya pengakuan pada kewenangan yang berada di tangan rakyat. Oleh sebab itu, sistem politik demokrasi bisa terwujud apabila rakyat (warga begara) berpartisipasi secara aktif serta bertanggung jawab.

Setiap warga negara mempunyai partisipasi yang berbeda-beda. Terdapat warga negara tang mampu berperan secara aktif dalam politik, contohnya mampu memiliki kedudukan tertentu dalam sebuah partai politik, namun terdapat pula warga negara yang tidak aktif misalnya hanya bisa berperan aktif dalam pemilu.

Baca juga : Bentuk-Bentuk Penghargaan Terhadap Persamaan Kedudukan Warga Negara

Partisipasi warga negara bisa dibedakan menjadi dua, yaitu sebagai berikut:

Partisipasi Aktif

Partisipasi aktif ialah sebuah aktivitas yang digunakan untuk mengajukan usulan dalam kebijakan, kritikan, perbaikan, memutuskan pemimpin dalam pemerintahan, dan membenarkan kebijakan.

Partisipasi Pasif

Partisipasi pasif ialah sebuah aktivitas yang digunakan demi mentaati sebuah peraturan pemerintahan, menerima serta melaksanakan sebuah kebijakan yang berasal dari Pemerintah.
Selain itu, masih terdapat tingkatan-tingkatan untuk warga negara dalam melakukan partisipasi politik, yaitu sebagai berikut:

Kegiatan Gladiator

Kegiatan ini mencakup hal-hal sebagai berikut:

  1. Memegang kekuasaan publik ataupun partai
  2. Menjadi calon pejabat
  3. Mengumpulkan dana politik
  4. Menjadi anggota aktif bagi sebuah partai
  5. Meluangkan waktu untuk melakukan kampanye politik

Kegatan Transisi


Kegiatan ini mencakup hal-hal sebgaai berikut:

  1. Menghadiri rapat atau pegawai politik
  2. Menyalurkan dukuangan berupa dana partai ataupun calon
  3. Jumlah pejabat publik ataupun pemimpin politik

Kegiatan Menonton

Kegiatan ini mencakup hal-hal sebgaai berikut:

  1. Menggunakan identitas partai atau organisasi politik
  2. Mengajak orang lain nntuk memilik
  3. Melakukan diskusi politik
  4. Memberikan hak suara

Kegiatan Apatis

Parameter inti yang bisa digunakan untuk melakukan penilaian terhadap partisipasi masyarakat dalam politik ialah sebagai berikut

  1. Pengetahuan serta pengahayatan pada politik yang dimiliki oleh masyarakat.
    Warga negara ataupun masyarakat yang mempuanyai pengetahuan serta pengahayatan politik yang tinggi, bisa berpartisipasi secara aktif serta lebih rasional. Warga negara (masyarakat) yang mempunyai pengetahuan serta pengahayatan politik yang rendah, mampu berpartisipasi secara aktif namun cenderung kurang rasional.
  2. Ukuran kepercayaan warga negara (masyarakat kepada sistem politik yang berlaku
    Ukuran kepercayaan tersebut, antara lain dapat ditentukan oleh kapabilitas sistem politik untuk desakan-desakan yang dari masyarakat yang masih dalam taraf kewajaran secara memuaskan.

Berlandaskan dua parameter inti tersebut ialah adanya hubungan yang begiru erat, ialah jika warga negara mempunyai pengetahuan serta pengahayatan yang tinggi, akan mempunyai kapabilitas yang tinggi pula didalam memutuskan desakan-desakan yang wajar serta masuk akal.

Baca juga : Asas Hak Status Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Dan Perkawinan

Oleh sebab itu, akan muncul sistem partisipasi yang aktif serta bertanggung jawab yang mampu menjamin keberlangsungan hidup sistem politik dalam negara tersebut.

Kebalikannya, jika warga negara yang kurang mempunyai pengetahuan serta penghayatan politik, akan melalui banyak kesulitan di dalam menetapkan desakan-desakan yang wajar serta masuk akal. Jika partisipasi aktif yang berasal dari warga negara tersebut ditonjolkan, maka akan menciptakan desakan-desakan yang tidak wajar serta mampu mengancam kesatuan sistem politik yang sudah berlaku.

Demikian artikel dalam kesempatan kali ini yaitu tentang partisipasi dalam sistem politik indonesia. Apabila terdapat kekurangan, kesalahan ataupun pertanyaan, silahkan beri komentar dibawah ini. Semoga bermanfaat

Originally posted 2018-05-22 16:04:03.


Leave a Comment