Macam-Macam Perjanjian Internasional, Tahap, dan Manfaat Kerjasamanya

Perjanjian Internasional adalah sebuah perjanjian yang dilakukan oleh beberapa negara di bawah payung hukum internasional.

Ada dua jenis perjanjian internasional yakni bilateral dan multilateral. Indonesia sendiri juga memiliki sebuah perjanjian internasional dengan beberapa negara. Bagaimana Indonesia memanfaatkan kerja sama dan perjanjian internasional?

Macam-macam Perjanjian Internasional

Sebagaimana yang telah dijelaskan di atas, bahwa ada dua jenis perjanjian internasional yaitu bilateral dan multilateral. Perjanjian bilateral sendiri dibuat oleh dua negara, dan multilateral dibuat oleh beberapa negara. Perjanjian internasional ini memiliki hak dan kewajiban masing-masing negara untuk dipatuhi dan dilaksanakan.

Tahap untuk membuat sebuah  perjanjian internasional sendiri terdiri dari beberapa tahap di antaranya adalah :

  1. Proses penjajakan,
  2. Proses perundingan,
  3. Proses perumusan naskah perjanjian,
  4. Proses penerimaan naskah perjanjian
  5. Proses penandatanganan
  6. Proses pengesahan naskah perjanjian. Pada proses ini pengesahan perjanjian bisa dibuat dalam bentuk ratifikasi, aksesi, penerimaan,

Sejarah Perjanjian Internasional untuk Mempertahankan Kemerdekan Indonesia

Dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, negara ini pernah memanfaatkan kerja sama dan perjanjian internasional. Bentukmemanfaatkan kerja sama ini adalah bagaimana Indonesia mengajak dewan Keamanan PBB untuk mempertahankan kemerdekaan dari agresi militer Belanda dengan melakukan arbitrasi untuk mengupayakan jalan damai antara Indonesia dan Belanda.

Agresi Militer terjadi pada tanggal 21 Juli 1947 di mana Belanda melakukan serangan di beberapa kota yang ada di Pulau Jawa dan Sumatra. Mengingat besarnya kerugian yang dihasilkan dari Agresi Militer yang dilakukan oleh Belanda ini, maka pada tanggal 1 Agustus 1947, Dewan Keamanan PBB memerintahkan agar Belanda menghentikan serangannya begitu pula Indonesia.

Pada tanggal 1 Agustus 1947 itu pula Dewan Keamanan PBB membentuk sebuah komisi yang memiliki fungsi sebagai perantara mendamaikan Belanda dan Indonesia yang sedang berkonflik. Komisi ini diberi nama Komisi Tiga Negara (KTN).

Namun dibentuknya KTN juga tidak segera meredakan adanya konflik antara Indonesia dan Belanda. Belanda justru kembali melakukan agresi militer Belanda kedua pada tanggal 19 Desember 1948.


Dewan Keamanan PBB tidak akan diam, mereka mengeluarkan resolusi yang memerintahkan agar Indonesia dan Belanda segera berdamai. Resolusi ini berisi :

  1. Menghentikan Indonesia dan Belanda saling menyerang.
  2. Membebaskan segala tawanan kedua belahh pihak.
  3. Kembali berdiskusi yang didasarkan pada perjanjian Linggarjati dan Renville,
  4. Mengembalikan pemerintah republik Indonesia ke provinsi Yogyakarta.

Wujud Pemanfaatan Perjanjian Internasional

Indonesia juga selalu melaksanakan hubungan luar negeri dengan baik.  Indonesia selalu menghormati asas kedaulatan negara lain dan menghargai perbedaan bangsa Indonesia dengan bangsa lain di seluruh negara.

Perbedaan adalah sebuah hal yang tidak dapat dipisahkan dari setiap bangsa dan negara yang berbeda. Dan menghargai perbedaan tesebut merupakan wujud dari eksistensi setiap bangsa dan negara.

Selain mengupayakan perdamaian dunia dan keadilan sosial, menghargai perbedaan dengan menempatkan kemerdekaan sebagai nilai tertinggi dalam tata hubungan internasional adalah hal yang sangat dijaga oleh negeri ini.

Implementasi dari adanya hubungan luar negeri itu dilaksanakan Indonesia dengan mengikuti beberapa organisasi dunia, baik di lingkup Asia Tenggara, Asia atau lingkup dunia lainnya. Keikutsertaan Indonesia sendiri adalah dengan berpartisipasi di :

  1. Menjadi anggota PBB,
  2. Menjadi negara yang memprakarsai berdirinya ASEAN
  3. Menjadi bagian dari ASEAN
  4. Menjadi bagian dari OPEC,
  5. Menjadi bagian dari OKI,
  6. Berperan aktif di forum AFTA
  7. Berperan aktif di forum APEC.

Dengan mengikuti dan berpartisipasi di forum antar negara maka Indonesia bisa menciptakan kerja sama yang baik antar negara seperti  :

  1. Kesejahteraan rakyat yang meningkat.
  2. Pertumbuhan ekonomi yang neningkat.
  3. Pendidikan masyarakat yang meningkat.
  4. Penguasaan teknologi dan ilmu pengetahuan yang meningkat.
  5. Semakin banyak kunjungan wisata manca negara.

Demikan ulasan mengenai memanfaatkan kerja sama dan perjanjian internasional oleh Indonesia. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2018-09-06 11:32:39.


Leave a Comment

Tutup Iklan