Apa itu Keterbukaan Pemerintah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara?

Keterbukaan Pemerintah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara merupakan salah satu prasarat yang wajib terpenuhi agar persatuan bangsa dapat tercapai. Istilah keterbukaan atau transparansi berasal dari kata terbuka, sebuah keadaan yang tidak ada yang ditutupi ataupun dirahasiakan sehingga setiap orang berhak untuk mengetahui.

Sedangkan untuk kata transparansisendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu transparantyang berarti jelas, nyata, tidak ada kekeliuran serta bisa dengan mudah untuk dipahami. Sehingga secara umum pengertian dari keterbukaan atau transparansi lebih merujuk pada suatu tindakan yang mengarah pada pada suatu permasalahan yang jelas, mudah dipahami, dan tidak lagi diragukan kebenarannya.

Dalam kehidupan sehari-hari keterbukaan atau transparansi lebih mengarah pada suatu informasi atau berita dan kebijakan publik. Dalam hal ini keterbukaan memiliki arti kemudahan dalam medapatkan suatu informasi atau berita secara luas.

Keterbukaan harus dapat diimbangi dengan sikap yang terbuka. Maksud dari sikap terbuka disini adalah sikap bersedia untuk memberitahukan atau menceritakan dan sikap yang bersedia untuk menerima segala informasi dan pengetahuan dari pihak lain.

Dalam menjalankan sistem pemerintahan harus lah ada keterbukaan, karena hal tersebut berkaitan dengan tingkat kepercayaan, partisipasi, dan dukungan masyarakat terhadap pemerintahan.

Contoh Bentuk Keterbukaan Warga atau Masyarakat

Ketahui bahwa melalui keterbukaan rakyat diajak untuk berpartisipasi secara langsung dalam setiap kebijakan. Pemerintahan yang demokrasi menempatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, yang mana sudah sewajarnya jika sebagai masyarakat yang baik mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Berikut ini beberapa contoh tentang bentuk keterbukaan sebagai warga atau masyarakat, antara lain:

  1. Menyampaikan pendapat secara jujur dan terbuka
  2. Kesedian untuk ikut berpartisipasi dalam menyampaikan informasi publik sesama warga negara.
  3. Mampu mengemukakan tuntutan terhadap suatu hal yang tanpa ada rasa tertekan dan takut.

Sikap terbuka tidak hanya ditunjukan oleh setiap warga, tetapi juga sikap keterbukaan juga perlu dilakukan oleh penyelenggara negara. Contoh sikap keterbukaan yang harus dilakukan oleh penyelenggara negara, yaitu

  1. Setiap pejabat negara harus mampu dan bersedia untuk bertatap muka dan berbicara langsung dengan rakyat.
  2. Pejabat pemerintahan harus bersikap terbuka dengan bersedia menunjukkan jumlah kekayaan yang dimiliki negara ke publik.
  3. Pejabat pemerintahan juga harus bersedia bersikap terbuka dalam memberitahukan setiap kebijakan publik yang dibuat atau dikeluarkan.
  4. Pejabat pemerintahan harus mampu memberikan informasi yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan negara.

Prinsip-Prinsip Keterbukaan Good Governance

a. Menurut UNESCAP

Setip negara yang menggunakan sistem demokrasi akan berusaha untuk mewujudkan bentuk penyelenggaraan pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip dari good governance. Menurut UNESCAP (United Nations Economic and Social Commissions for Asia and the Pasific prinsip-prinsip good governanceterdiri dari:

  1. Efektivitas dan efisiensi (effectveness and efficiency)
  2. Akuntabilitas (accountability)
  3. Kepedulian (responsiveness)
  4. Keterbukaan (tranparency)
  5. Supemasi hukum ( rule of law)
  6. Partisipasi (partiscipation)
  7. Berorientasi pada konsesus(consensus oriented)
  8. Kewajaran dan inkluvisitas (equity and inclusiveness)

b. Menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI)

Sedangkan menurut Masyarakat Transparansi Indonesia atau disingkat dengan MTI good governancememiliki prinsip-prinsip sebagai berikut

  1. Akuntabilita, setiap para pengambilan kebutusan atau kebijakan memiliki tanggung jawab kepada para masyarakat dan lembaga-lembaga yang berkepentinga
  2. Efektivitas dan efisiensi, penyelenggaraan pemerintahan dan lembaga-lembaga harus mampu menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal. Semua ini bertujuan untuk memperoleh hasil yang maksimal dan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat.
  3. Kesetaraan, kesetaraan disini memiliki arti bahwa setiap warga memiliki kesempatan yang sama dalam  usaha untuk memperbaiki atau mempertahankan kesejahteraan mereka.
  4. Visi strategisuntuk mencapai semua visi yang ditetapkan maka para pemimpin dan masyarakat harus mampu memiliki sikap-sikap sebagai berikut:
    1. Kepakaan terhadap hal-hal yang dibutuhkan untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai.
    2. Pandangan yang luas dan jauh ke depan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan tata pemerintahan dan pembangunan manusia atau masyarakat.
    3. Pemahaman tentang konsep kesejateraan, budaya, dan sosial yang menjadi dasar pagi pandangan tersebut.
    4. Partisipasi atau keikutsertaan masyarakat, yaitu semua warga masyarakat mampunyai hak untuk bersuara dalam setiap pengambilan keputusan atau kebijakan.
    5. Tegaknya supremasi hukum, yaitu bahwa hukum yang berada didalamnya yang bersangkutan dengan Hak Asasi Manusia yang bersifat adil yang berlaku pada setiap orang.
    6. Adanya keterbukaan memberikan maksud bahwa seluruh informasi mengenai proses penyelenggaraan pemerintahan tanpa da diskriminasi baik untuk kepentingan pribadi atau golongan.
    7. Peduli pada stakeholders, yaitu bahwa seluruh lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus mampu melayani seluruh pihak tanpa adanya diskrimasi atau pembedaan.
    8. Berorientasi pada konsesus.

Para pemimpin seharusnya berusaha seoptimal mungkin untuk menjembatani seluruh kepentingan-kepentingan yang sifatnya untuk mencapai kesejahteraan bersama.

Alasan Pemerintah Wajib Menjaga Keterbukaan

Pada prinsip keterbukaan menghendaki terjadinya pelaksanaan pemerintahan berjalan secara terbuka atau transparan. Terbuka atau transparan yang dimaksud yaitu bahwa pada setiap kebijakan yang dibuat dengan tujuan penyelengaraan harus bersifat jelas, tidak dilakukan secara rahasia atau sembunyi-bunyi.

Tetapi sebaliknya setiap kebijakan yang dilaksanan baik dalam proses perencanaan maupun proses pertanggungjawaban harus diketahui oleh publik. Ada beberapa alasan mengapa keterbukaan dianggap sangat penting. Berikut ini ada tiga alasan Keterbukaan Pemerintah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, yaitu

  1. Keterbukaan memberikan manfaat, yaitu adanya akses bebas pada setiap warga negara untuk mengakses bberbagai macam informasi dari berbagai macam sumber. Hal tersebut dapat membuat masyarakat mampu mengetahui dan memiliki pemahaman yang jernih terhadap hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga dengan pengetahuan yang dimiliki tersebut warga atau masyarakat mampu berpartisipasi dalam setiap kebijakan yang akan diterapkan.
  2. Mengurangi penyelewengan kekuasaan. Keterbukaan atau transparansi secara tidak langsung akan menekan terjadinya penyelewengan kekuasaan. Hal tersebut terjadi karena masyarakat dalam hal ini pemegang kekuasaan tertinggi mengawasi secara langsung jalannya proses pemerintahan.
  3. Dasar pemerintahan negara demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Keberadaan pemerintahan dinegara demokrasi dapat dipahami bahwa pemerintah sebagai pemimpin yang di berikan mandat oleh rakyat. Dalam negara demokrasi sistem pemerintahan selalu diusahan untuk selalu terbuka. Hal tersebut dimaksudkan agar proses penyelengaraan dapat mencapai kesejahteraan bersama.

Unsur-Unsur Pemerintahan Demokrasi

Menurut Robert A. Dahl dalam demokasi sangat dibutuhkan adanya keterbukaan , terutama dalam hal yang berkaitan dengan akses bebas setiap warga negara dalam berbagai hal atau informasi. Pemerintahan demokrasi sendiri didukung oleh beberapa unsur, yaitu

  1. Terdiri dari masyarakat demokrasi atau berkeadapan
  2. Jaminan pada hak-hak politik dan sipil
  3. Pemilihan umu yang bebas, adil dan jujur, dan
  4. Bentuk pemerintahan yang terbuka dan bertanggung jawab.

Perlu diketahui bahwa keempat unsur demokrasi di atas dikenal dengan istilah Piramida Demokrasi Negara.

Ciri-Ciri Keterbukaan

Ciri-ciri keterbukaan menurut David Beetham dan Kevin Bayle, antara lain

  1. Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah.
  2. Rapat-rapat yang dilakukan oleh pemerintah secara terbuka bagi publik dan pers
  3. Adanya kemudahan bagi pihak publik dan pers dalam mengakses berbagai macam informasi tentang dokumen pemerintahan.
  4. Pemerintah menyedia berbagai macam informasi yang faktual mengenai kebijaka-kebijakan yang sedang atau akan dilakukan.

Prinsip mengenai keterbukaan yang harus dilakukan pemerintahan bukan berarti seluruh informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dapat diakses dengan bebas.

Akan tetapi ada beberapa pengecualian dalam kebebasan informasi atau bisa dinamakan batasan-batasan dalam keterbukaan. Artinya bahwa memang ada beberapa informasi-informasi tertentu terkait dengan penyelenggaraan apapun yang berhubungan dengan pemerintahan. Jika ada informasi yang bersifat sangat rahasia dan akan memunculkan masalah tidak perlu diketahui oleh pihak publik atau pers.

Penetapan dan pengaturan mengenai masalah pengecualian terhadap kebebasan mengakses informasi-informasi dapat berbeda-beda antara negara satu dengan negara yang lainnya. Mengapa ini sangat perlu diperhatikan? hal tersebut tergantung dengan tingkat kematangan dari sistem demokrasi yang diterapkan disuatu negara.

Semakin matang dan tepat sistem demokrasi yang diselenggarakan, maka akan sedikit pula tingkat pengecualian terhadap informasi-informasi yang bisa di akses oleh pihak publik atau pers. Itu tadi penjelasan singkat tentang pengertian keterbukaan dan ciri-ciri. Semoga memberikan informasi mengenai makna dari pentingnya Keterbukaan Pemerintah dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Originally posted 2018-09-06 14:19:23.


Leave a Comment