Penjelasan Lengkap Surat Kuasa

Surat Kuasa adalah surat berisi pelimpahan wewenang dari seseorang atau pihak tertentu kepada orang lain. Surat ini biasanya diberikan kepada orang yang dipercaya untuk menyelesaikan urusannya karena tidak dapat melakukannya sendiri.

Surat juga digunakan untuk memberikan wewenang kepada lembaga atau seseorang untuk mengurus urusan tertentu maupun melakukan suatu tindakan.

Definisi Surat Kuasa

apa itu surat kuasa
apa itu surat kuasa

Surat Kuasa merupakan surat berisi pelimpahan kuasa atau wewenang kepada seseorang atau pejabat lain yang berasal dari seseorang atau pejabat tertentu.

Surat kuasa biasanya diberikan dari pejabat yang lebih atas kepada pejabat yang lebih bawah. Surat penting ini menjadi resmi, karena telah memberikan hak seseorang untuk memiliki kewenangnatau kuasa tertentu, baik barang atau sertifikat kepemilikan.

Pengertian Surat Kuasa yang lain adalah surat penugasan seseorang setelah mendapatkan wewenang dari yang berhak memberikan wewenang tersebut.

Sehingga orang tersebut dapat bertindak atas nama seseorang atau pemberi kuasa tersebut. Surat kuasa diberikan karena pemberi kuasa tidak dapat hadir maupun tidak dapat melakukan pekerjaannya.

Contoh Surat Kuasa Berbagai Keperluan

contoh surat kuasa ambil gaji
contoh surat kuasa ambil gaji (mpssoft.co.id)
contoh surat kuasa klaim
contoh surat kuasa klaim (medium)
contoh surat kuasa tanah
contoh surat kuasa tanah (romadecade.org)
contoh surat kuasa ambil ijasah
contoh surat kuasa ambil ijasah (finansialku.com)
contoh surat kuasa jual tanah
contoh surat kuasa jual tanah (gurupendidikan.co.id)
contoh surat kuasa ambil paspor
contoh surat kuasa ambil paspor (nesabamedia.com)
contoh surat kuasa ambil bpkb
contoh surat kuasa ambil bpkb (finansialku.com)
contoh surat kuasa perwakilan
contoh surat kuasa perwakilan (moondoggiesmusic.com)

Unsur Surat Kuasa

unsur surat kuasa
unsur surat kuasa (thenational.ae)

Unsur Surat Kuasa harus terdiri dari :

  • Judul surat kuasa
  • Identitas pemberi kuasa
  • Alamat pemberi kuasa
  • Identitas penerima kuasa
  • Alamat penerima kuasa
  • Keperluan pemberian kuasa dalam bentuk wewenang
  • Tanggal, bulan dan tahun penulisan surat kuasa
  • Nama dan tanda tangan pihak pemberi kuasa, penerima kuasa dan pihak yang mengetahui

Jenis Surat Kuasa

jenis surat kuasa
jenis surat kuasa (wraltechwire.com)

Jenis Surat Kuasa dibagi menjadi tiga berdasarkan sifat-sifatnya :

1. Perseorangan

Surat Kuasa Perseorangan yaitu surat kuasa dari seseorang kepada orang lain atau perusahaan lain untuk melaksanakan atau melakukan suatu kegiatan. Kegiatan tersebut bersifat pribadi dari pemberi wewenang.

Contoh Surat Kuasa Perseorangan seperti pengurusan bayar listrik, bayar pajak, pengambilan barang, pengambilan gaji dan lain-lain.

2. Kedinasan

Surat Kuasa Kedinasan yaitu surat kuasa yang diberikan oleh organisasi, organisasi masyarakat, instansi pemerintah, maupun perusahaan swasta kepada pemangku jabatan maupun orang tertentu.

Surat kuasa kedinasan berisi tentang kuasa untuk menjalankan tugas atas nama pimpinan atau organisasi yang bersangkutan.

3. Istimewa


Surat Kuasa Istimewa yaitu surat kuasa yang diberikan kepada suatu pihak atau seseorang untuk mewakili pemberi kuasa dalam masalah yang berkaitan dengan hukum.

Surat kuasa jenis ini biasanya diberikan oleh seseorang yang terlibat dengan masalah hukum kepada pengacara atau lembaga bantuan hukum.

Tujuannya dibuat surat kuasa istimewa untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi dengan pihak pemberi kuasa.

Bagian-Bagian Surat Kuasa

  1. Kop surat atau kepala surat yang menunjukkan identitas dari instansi yang bersangkutan.
  2. Judul atau jenis surat baik surat kuasa perseorangan, surat kuasa kedinasan atau surat kuasa istimewa.
  3. Nomor surat. Nomor surat diletakan dibawah judul surat
  4. Identitas pemberi kuasa diberikan secara lengkap
  5. Identitas penerima kuasa. Biasanya meliputi nama, alamat dan jabatan
  6. Isi dari pemberian surat kuasa tersebut
  7. Penutup
  8. Tempat dan tanggal pembuatan surat kuasa
  9. Nama lengkap dan tanda tangan pihak pemberi dan penerima surat
  10. Materai sebagai bukti bahwa surat tersebut sah

Cara Membuat Surat Kuasa

cara membuat surat kuasa
cara membuat surat kuasa

Cara Membuat Surat Kuasa cukup mudah, karena memang sifat dari surat yaitu untuk memberi kuasa dalam melaksanakan kegiatan pribadi dari pemberi kuasa. Cara membuat surat kuasa yaitu

  1. Judul dari surat tersebut harus tertulis “Surat Kuasa”. Jika surat tersebut sifatnya jelas, Anda bisa menambahkan langsung misalnya “Surat Kuasa Perseorangan”
  2. Selanjutnya yaitu keterangan data diri dari sang pemberi kuasa. Keterangan data diri biasanya nama lengkap, alamat, pekerjaan, nomor handphone dan lain-lain. Semakin lengkap dari diri yang diberikan tentu semakin baik surat kuasa tersebut.
  3. Pada bagian selanjutnya yaitu data dari dari sang penerima kuasa. Data diri dari penerima kuasa meliputi nama lengkap, alamat dan jabatan. Jangan lupa Anda menulis satu kalimat yang menyatakan bahwa nama orang yang ditulis dibawah adalah orang penerima kuasa. Contoh “Dengan memberi kuasa kepada ……”
  4. Bagian ke 4 berisi paragrad mengenai apa saja bentuk kuasa yang diberikan. Sehingga penerima kuasa akan dibatasi ruang gerak dalam menjalankan kegiatan atas nama pemberi kuasa.
  5. Bagian selanjutnya yaitu tulislah tanggal, bulan dan tahun pembuatan. Dibawah dibuatnya surat kuasa diberi tanda tangan kedua belah pihak yang bersangkutan.
  6. Jika surat kuasa bersifat istimewa atau hukum yang mengikat pemberi kuasa, maka tambahkan materai di dalamnya.

Hal Yang Perlu Diperhatikan Membuat Kuasa

1. Pilih Orang yang Dikenal

Surat kuasa yang merupakan pemberian kuasa atau wewenang ini berkaitan dengan hal yang sangat penting. Seperti dokumen penting maupun suatu kegiatan penting.

Oleh karena itu, Hal Yang Perlu Diperhatikan Membuat Kuasa yaitu memastikan bahwa Anda mewakilkan atau memberikan surat kuasa tersebut kepada orang yang dikenal. Misalnya keluarga, saudara, sahabat dekat ataupun orang yang Anda kenal lainnya.

Jika Anda memberikan surat kuasa tersebut kepada pihak tertentu atau pihak yang belum kenal akrab, pastikan bagaimana track record orang tersebut. Hal tersebut mampu meminimalisir kemungkinan buruk dan risiko yang mungkin terjadi nanti.

2. Tidak hanya mengandalkan surat kuasa

Jika Anda menjadi perwakilan seseorang atau menerima surat kuasa untuk mengurus sesuatu, Anda tidak boleh hanya mengandalkan surat kuasa saja.

Surat ini memiliki kekuatan hukum yang harus dipertanggungjawabkan nanti. Anda juga perlu memperhatikan untuk membawa pendukung lainnya. Seperti surat keterangan pihak terkait atau KTP.

3. Pemberian Materai

Pemberian materai dalam pembuatan surat kuasa akan memberikan surat memiliki kekuasaan hukum. Materai menjadi bagian penting dari surat kuasa agar surat tersebut sah secara hukum.

Ada beberapa hal yang juga perlu diperhatikan yaitu :

  1. Surat kuasa dibuat untuk memberi kuasa karena tidak dapat melaksanakan kegiatan tersebut sendiri.
  2. Surat kuasa diberikan kepada orang lain dari seseorang untuk bertindak sebagai pemberi kuasa dengan berdasarkan unsur kepercayaan
  3. Surat kuasa kedinasan atau instansi harus diatas segel atau diatas materai
  4. Surat kuasa pengambilan gaji atau honoraium dapat diberikan secara perorangan yang diberiakan kepada orang yang sangat dipercaya maupun orang terdekat. Surat kuasa ini tidak perlu menggunakan kertas segel ataupun materai diatasnya
  5. Pemberi dan penerima kuasa harus sudah dewasa, sehat jasmani dan rohani
  6. Identitas pemberi dan penerima juga harus jelas. Identitas meliputi nama, pekerjaan, alamat, umur, nomor handphone dan sebagainya.
  7. Surat kuasa dibuat oleh instansi atau perusahaan harus memakai nomor surat kuasa
  8. Surat kuasa yang dibuat hanya berlalk dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam surat tersebut.

Surat Kuasa menjadi surat penting yang akan membantu Anda dalam menjalankan aktivitas ketika Anda tidak bisa melakukan sendiri. Agar surat kuasa memiliki hukum yang kuat, sebaiknya surat yang Anda buat diberi materai.

Originally posted 2019-09-24 11:06:11.


Leave a Comment

Tutup Iklan