Pengertian Tujuan Negara Menurut Ahli dan Teori-Teorinya

Semua negara yang sudah berdiri pasti memiliki tujuan. Pada dasarnya, tujuan sebuah negara berbeda diantara negara yang satu dengan negara yang lainnya. Hal tersebut disamakan dengan falsafah hidup rakyat serta dasar falsafah hidup yang berdasarkan kepada nilai-nilai luhur bangsa ini.

Tujuan Negara Menurut Para Ahli

Setiap negara, memiliki tujuan negara yang terumus dalam konstitusinya ataupun dalam hukum dasar negaranya. Namun, secara umum tujuan negara ialah menyelenggarakan kesejahteraan serta adanya kebahagiaan rakyat.

Tujuan negara ialah dasar dalam melakukan penyusunan serta pengendalian terhadap sarana kelengakapan negara dan melakukan pengaturan terhadap kehidupan rakyatnya.

Tujuan dari setiap negara berbeda-berbeda sebab mendapat pengaruh oleh tempat, sejarah pebentukan, serta dipengaruhi oleh penguasa negara tersebut. Dengan kita mengerti tujuan negara, kita akan mampu mengerti sifat organisasi negara serta legalitas kekuasaan negara itu.

Baca juga : Tujuan Dan Misi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)

Sejumlah pandangan dari para ahi tata negara tentang tujuan negara ialah sebagai berikut ini:

1. Rousseau


Menurut JJ. Rausseau, tujuan negara ialah membentuk sebuah persamaan dan kebersamaan yang digunakan oleh seluruh warga negaranya.

2. Roger H. Soltau

Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara ialah membangun sebuah kemungkinan dan kesempatan untuk berkembang untuk rakyatnya serta mengemabngkan kreativitas yang sebebas-bebasnya.

3. Harold J. Laski

Menurut Harold J. Laski, tujuan negara ialah membentuk sebuah semangat yang baik agar seluruh warga negara bisa meraih cita-cita yang sudah diharapkan.
Sejumlah pandangan tentang tujuan negara menurut para ahli ketatanegaraan tersebut dapat dirangkup sebagai berikut:

  1. Terciptanya keadilan supaya rakyat mampu mencapai cita-citanya secara maksimal.
  2. Mengembangkan moral manusia sebagai makhluk individu serta sebagai makhluk sosial
  3. Tercapainya penghidupan serta kehidupan yang aman serta tenteram melalui taat terhadap Tuhan. Pemimpin negara saat melakukan kekuasaannya berlandaskan kekuasaan Tuhan.
  4. Memperjuangkan terlaksananya ketertiban, keamanan, serta ketentraman supaya terselenggaranya tujuan negara yang tinggi, ialah kemakmuran bersama.
  5. Memelihara serta menjamin terselenggaranya hak-hak asasi manusia. Kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa dibatasi dengan adanya hak-hak asasi manusia.

Baca juga : Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Indonesia, Peran & Fungsinya

Tujuan Negara Menurut Teori

Tujuan negara mampu ditinjau dari sejumlah teori yaitu sebagai berikut ini:

  1. Teori negara kesejahteraan
    Dalam teori ini, negara memiliki tujuan yaitu mewujudkan melaksanakan kesejahteraan warga negaranya. Teori ini ditemukan oleh Kranenburg.
  2. Teori perdamaian dunia
    Teori ini ditemukan oleh seorang ahli dari negara Italia yaitu Dante Alleghieri. Tujuan negara ialah tercapainya kedamaian di dunia ini sehingga harus dibentuk sebuah negara yang berada di bawah sebuah imperium.
  3. Teori kedaulatan hukum
    Di dalam teori ini, negara memiliki tujuan yaitu melakukan ketertiban hukum, dengan berlandaskan serta berprinsip pada hukum. Cuma hukum saja yang memiliki kekuasaan di sebuah negara. Dalam sebuah negara hukum, menjamin sepenuhnya atas hak-hak warga negaranya. Namun sebaliknya, setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk mematuhi semua peraturan yang terdapat di dalam negara tersebut. Teori ini disampaikan oleh Krabbe.
  4. Teori kekuasaan negara
    Dalam teori ini, tujuan negara ialah mengusahakan atas pengumpulan kekuasaan yang sebesar-besarnya. Teori ini disampaikan oleh Lord Shang Yang, yang mana seorang ahli filsafat politik dari Cina.
  5. Teori penjaminan atas hak serta kebebasan
    Dalam teori ini, tujuan negara ialah membentuk serta mempertahankan hukum agar hak serta kemerdekaan setiap warga negaranya terpelihara. Tugas negara ialah untuk menjaga ketertiban hukum serta melindungi hak dan kebebasan warga negaranya. Teori ini ditemukan oleh Immanuel Kant yaitu seorang filsuf yang berasal dari Jerman.

Perbedaan pengertian tujuan negara dari sejumlah ahli tata negara yang sudah disebutkan di atas, pada dasarnya dipengaruhi oleh keadaan dan latar belakang negara asalnya oleh para ahli tata teori negara itu.

Demikian artikel yang saya tulis dalam kesempatan kali ini yaitu tentang tujuan negara. Apabila terdapat kekurangan, kesalahan ataupun pertanyaan, silahkan beri komentar dibawah ini. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2018-05-30 15:38:46.


Leave a Comment

Tutup Iklan