Pengertian Sistem Politik Otoriter, Ciri-Ciri dan Prinsipnya

Sistem politik yang sering digunkan oleh negara-negara yang ada di dunia ini adalah sistem politik demokrasi serta sistem politik otoriter. Diantara keduanya sangat berbeda, dari yang pemilihan umum, kekuasaan serta prinsip yang berbeda. Pebahasn kali ini akan terfokus dalam sistem politik otoriter.

Pengertian Sistem Politik Otoriter

Sistem politik otoriter atau totaliter ini disebut pula dengan kata kediktatoran atau sistem politik nondemokrasi. Dalam sistem politik ini memiliki gaya pemerintahan yang mempunyai kedaulata tertinggi dipegang oleh segolongan kecil elite ataupun satu orang saja.

Ciri-Ciri Sistem Politik Totaliter

Sistem politik otoriter atau totaiter ini mempunyai beberapa ciri-ciri, yaitu sebagai berikut ini:

  1. Negara yang mempunyai satu ideologi yang digunakan untuk mengatur semua dimensi kehidupan masyarakat negaranya, yang melingkupi kehidupan rohani serta fisik yang mana setiap masyarakat harus patuh terhadap ideologi tersebut.
  2. Negara yang hanya mempunyai satu partai politik/massa tunggal
  3. Terdapatnya otoritas yang kuat terhadap masyarakat negaranya dengan cara kekuatan militer.
  4. Pengelolaan berpusat pada semua sekotor ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah melewati jajaran birokrasi.
  5. Pemerintah melakukan pengawasan terhadap semua aktivitas penduduk dan melakukan sistem teror yang luas dengan melalui cara pengawasan yang dilakukan oleh polisi rahasia dengan memanfaatkan teknologi modern.
  6. Pemantauan yang ketat serta memonopoli seluruh media massa yang dilakukan oleh penguasa dan partai penguasa.

Prinsip-Prinsip Sistem Politik Otoriter


Selain ciri-ciri yang telah disebutkan di atas, sistem politik otoriter atau totaliter juga mempunyai beberapa prinsip-prinsip, yaitu sebagai berikut:

  1. Sentralisasi kekuasaan, ialah otoritas legislatif, yudikatif, serta eksekutif menjadi satu kesatuan. Ketiga otoritas ini dipegang serta dijalankan oleh satu badan.
  2. Hanya dengan satu partai politik, ialah dalam sebuah pemerintahan memiliki beberapa partai, namun hanya terdapat satu partai yang mendominasi dalam otoritas pemerintahan
  3. Pemerintahan tidak dilandaskan pada konstitusional, ialah pemerintahan yang dilaksanakan dengan landasan kekuasaan atau secara otoritas. Konstitusi tersebut menyerahkan otoritasnya yang besar terhadap pemerintahan atau negara.
  4. Rule of power atau dasar negara kekuasaan yang ditandai dengan adanya supremasi kekuasaan dan adanya perbedaan di depan hukum.
  5. Dalam pembentukan sebuah pemerintahan tidak dilandaskan pada musyawarah, namun dengan adanya dekrit.
  6. Tidak adanya sifat demokratis dalam pelaksanaan pemilihan umum. Pemilihan umum hanya dilakukan untuk menguatkan kesahan adanya pemerintah atau penguasa.
  7. Adanya lembaga peradilan yang tidak bersifat bebas serta penguasa mampu ikut campu tangan di dalamnya.
  8. Tidak terdapatnya pengendalian atau kontrol dalam administrasi dan birokrasi. Adanya birokrasi pemerintah yang sangat besar, sehingga mampu menjangkau semua wilayah kehidupan bermasyarakat.
  9. Sistem dalam kehidupan politik serta sosial tidak mampu berubah dan memiliki sifat yang sama.
  10. Dalam menyelesaikan perpecahan atau dalam perbedaan melalui cara kekerasan dan menggunakan cara pemaksaan.
  11. Manajemen dan kepemimpinan yang bersifat tertutup dan tidak bertanggung jawab
  12. Bersifat menekan dan tidak mengakui adanya hak-hak minoritas pada warga negara.
  13. Tidak terdapat sebuah kebebasan dalam berpendapat, berbicara, serta tidak memiliki kebebasan pers walapun terdapat pers, namun eksistensinya sangat dibatasi oeh penguasa.
  14. Tidak terdapat perlindungan pada hak asasi manusia, terlebih sering adanya pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Demikian artikel yang saya tulis dalam kesempatan kali ini, yaitu tentang sistem politik otoriter. Apabila terdapat kekurangan ataupun pertanyaan, silahkan berkomentar dibawah ini. Semoga bermanfaat.

Originally posted 2018-05-22 16:56:43.


Leave a Comment