Pengertian Korupsi

Definisi Umum Korupsi

Pengertian korupsi adalah suatu tindakan dari seseorang yang menyalahgunakan sebuah kepercayaan dalam suatu masalah maupun organisasi guna memperoleh keuntungan pribadi. Korupsi sendiri berasal dari bahasa Latin “corruptio” yang merupakan kata kerja dari “corrumpere” dan mempunyai arti rusak, membutar balikkan, busuk, menggoyahkan, ataupun menyogok.

Menurut bahasanya, korupsi berari suatu tindakan pejabat publik baik itu politisi ataupun pegawai negeri berikut pihak lainnya yang terlibat dalam tindakan yang tidak wajar dan tidak benar atau dapat disebut ilegal dalam menyalahgunakan kepercayaan publik yang telah dikuasakan kepada seseorang ataupun beberapa orang guna memperoleh suatu keuntungan sepihak saja.

Definisi Korupsi Menurut Ahli

Korupsi menurut Black Law Dictionary adalah suatu bentuk perbuatan yang dilakukan dengan sengaja dan bermaksud untuk mendapatkan keuntungan yang tidak resmi dengan terlebih dulu menggunakan hak hak dari pihak yang lain, secara salah dalam sebuah jabatannya ataupun karakternya dalam mendapatkan keuntungan untuk dirinya sendiri ataupun orang lain yang berlawanan dengan kewajibannya dan hak hak dari mereka yang seharusnya menerimanya.

Definisi Korupsi Menurut UU

Selain itu, pengertian korupsi juga tercantum dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang menyatakan bahwa korupsi adlaah setiap orang yang tergolong melawan hukum, melakukan suatu perbuatan memperkaya diri sendiri, menguntungkan diri sendiri atau orang lain ataupun suatu kelompok, menyalahgunakan kewenangan maupun kesempatan dan sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara dan atau perekonomian negara.

Faktor Penyebab Korupsi

Korupsi dapat terjadi karena beberapa faktor, diantaranya adalah faktor internal dan faktor eksternal.

1. Faktor Internal

Faktor internal merupakan suatu sifat yang berasal dari dalam diri kita sendiri. Dasar perilaku korup menurut faktor internal disebabkan dari adanya (1) sifat tamak dari seseorang yang seakan selalu merasa tidak pernah cukup dengan apa yang diperolehnya, dan (2) gaya hidup yang konsumtif dimana setia manusia akan terus berusaha untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak akan terus berkurang, namun senantiasa terus bertambah.

2. Faktor Eksternal

Selain faktor internal, terdapat pula faktor eksternal yang mempengaruhi terjadi atau tidaknya perilaku korup. Faktor eksternal ini diantaranya adalah (1) faktor politik, (2) faktor hukum, (3) faktor ekonomi, dan (4) faktor organisasi.

Kesemua faktor tersebut dapat saling berkaitan dan saling berpengaruh karena antara satu faktor dengan yang lainnya bisa saling tarik menarik. Baik itu faktor intenal ataupun faktor eksternal biasanya akan tetap dibuktikan dalam sidang terdakwa kasus korupsi agar segala bentuk kerugian yang telah disebabkan dapat dituntut dan dimintakan ganti kerugiannya.

Beberapa faktor eksternal yang telah disebutkan tadi kiranya perlu penjelasan lebih lanjut. Namun tidak akan dijelaskan dalam artikel ini karena akan terlalu panjang dan membutuhkan space tersendiri karena membahas perilaku korupsi tidak akan pernah cukup dalam satu bahasan artikel saja.

Dampak Adanya Perilaku Korupsi

Korupsi berdampak buruk bagi suatu negara baik itu negara maju maupun negara yang sedang berkembang. Namun begitu, dalam negara yang maju, risiko terjadinya korupsi sangatlah kecl karena orang orang yang hidup di negara maju mempunyai pandangan yang cukup kritis serta teknologi yang maju untuk mencegah tindakan korupsi.

Selain itu, di negara maju, kesejahteraan individu senantiasa terjamin yang akan menghindarikan individu tersebut untuk melakukan hal hal yang sifatnya buruk seperti halnya korupsi. Hal ini tentunya sangat berbeda bagi negara yang sedang berkembang.


Orang orang yang ada di negara berkembang masih sangat sedikit yang peduli terhadap negaranya sehingga para penguasa memiliki celah yang besar untuk melakukan korupsi, salah satunya terjadi di Indonesia. Selain itu, di negara berkembang seperti Indonesia masih sangat kurang undang undang yang menekan terjadinya korupsi.

Dampak dengan adanya korupsi di negara berkembang adalah menghalangi perekonomian untuk rakyat sehingga rakyat akan semakin sengsara. Selain itu berdampak pada harga barang dan jasa di suatu negara. Banyak pengusaha besar yang menyuap para petinggi pemerintahan agar para pengusaha bisa mempermainkan harga dengan seenaknya sendiri. Hal tersebut tentunya akan berdampak pada kebutuhan rakyat kecil yang semakin tidak berdaya.

Selain itu korupsi berdampak pada infrastruktur negara yang rusak. Rusaknya infrastruktur seperti jalan raya, jembatan, dan fasilitas umum lainnya karena tindakan korupsi.

Korupsi antara pejabat pemerintah dengan pengusaha yang membuat infrastruktur membuat pengusaha tidak melakukan dengan serius kerjaannya dan hanya dikerjakan asal asalan sehingga infrastruktur tersebut cepat rusak.

Hal tersebut terbukti dengan pengerjaan pengaspalan diberbagai wilayah di Indonesia. Banyak pengerjaan pengaspalan jalan yang dilakukan seenaknya sendiri yang berakibat jalan rusak lagi dalam waktu yang cukup singkat.

Cara Mengatasi Korupsi

Tindakan korupsi terjadi karena adanya pemusatan kekuasaan, birokrasi yang tidak sehat, pengeluaran pemerintah yang sangat banyak, hukum yang tidak tegas, penguasa yang mempunyai sifat jahat dan pengawasan yang tidak terlalu ketat bahkan tidak ada pengawasan sama sekali.

Cara yang paling baik agar korupsi dapat ditekan dan dihilangkan di negara Indonesia ini adalah dengan cara memperbarui sistem birokrasinya, menerapkan sistem hukum yang tegas dan menekan agar kasus korupsi tidak terjadi lagi, birokrasi yang lebih transparan sehingga setiap warga negara bisa mengawasi pejabat negara tanpa ada yang ditutup tutupi lagi. Pengawasan bisa dilakukan dengan kerja sama dengan media pers, agar kebijakan pemerintah dapat diketahui dan dimengerti oleh seluruh masyarakat.

Mengukur Korupsi

Dalam artian statistik, mengukur korupsi adalah untuk membandingkan beberapa negara yang secara alami dan tidak sederhana karena pelakunya lebih banyak bersembunyi guna menghindari nama baiknya yang telah tercemar. Tranparansi internasional dan beberapa lembaga swadaya yang terkemuka yang bergerak dalam bidang anti korupsi memberikan 3 bentuk tolak ukur yang diterbitkan dan terus diperbarui setiap tahunnya yang dinamakan sebagai Indeks Persepsi Korupsi.

Barometer korupsi ditingkat global berdasarkan suatu survei pandangan rakyat terhadap adanya persepsi dan pengalaman terhadap korupsi dan adanya kegiatan survei pemberi sogokan dapat melihat seberapa relanya suatu perusahaan asing dalam memberikan sogokan sogokan kepada pihak pihak yang terkait agar kebijakannya tidak merugikan bisnis mereka.

Bahkan, bank dunia sebagai salah satu penggerak dan evaluator perkenomian global bahkan juga mengumpulkan sejumlah data yang terkait dengan kasus korupsi berikut sejumlah indikator korupsi dalam sistem tata pemerintahan.

Korupsi Dikaitkan Dengan Alat Politik

Seringkali, dalam suatu negara, politisi akan menyerang lawan mainnya dengan mengeluarkan isu atau tuduhan terkait kasus korupsi. Seperti halnya kasus yang pernah terjadi di Tiongkok, dimana Zhu Rongji dilemahkan oleh Hu Jintao yang melemahkan beragam lawan politik mereka menggunakan isu korupsi.

Dikarenakan korupsi merupakan tindakan tidak terpuji yang banyak dibenci masyarakat karena banyak menimbulkan kerugian, maka hal ini juga dijadikan salah satu trik dalam bermain politik tidak sehat diantara para elit politik.

Originally posted 2018-01-18 10:00:02.


Leave a Comment