BPUPKI menjadi badan yang cukup berperan penting dalam persiapan kemerdekaan Indonesia. Dengan adanya badan ini, segala hal yang bersangkutan dengan kemerdekaan menjadi lebih tertata.
Namun, tampaknya istilah-istilah dalam sejarah Indonesia ini sudah mulai terlupakan saja. Lantas, apa sebenarnya pengertian dari badan ini dan apa tujuannya?
Daripada penasaran simak ulasan berikut untuk menambah pengetahuan sembari mengingat masa lalu.
Konten
Apa Itu BPUPKI?
Pengertian BPUKPKI adalah kependekan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yaitu sebuah badan yang dibentuk oleh pemerintah pendudukan tentara dari Jepang.
Pendirian badan ini diumumkan pada tanggal 1 Maret 1945 oleh Kumakichi Harada, tetapi peresmian badan ini baru benar-benar pada tanggal 29 April 1945 yang bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.
Badan tersebut saat peresmiannya dilaksanakan di gedung Pancasila, jalan pejambon sekarang dinamakan dengan Gedung Departemen Luar Negeri, yang berada di kawasan Jakarta.
Saat peresmian dihadiri oleh beberapa pejabat petinggi dari jepang. Pada acara peresmian dikibarkan bendera Jepang, Hinomaru oleh Mr. A. G. Pringgodigdo yang selanjutnya disusul dengan pengibaran sang bendera merah putih oleh Toyohiko Masuda.
Badan ini dibentuk untuk menarik simpati dan dukungan dari rakyat Indonesia dengan menjanjikan bahwa jepang akan membantu proses kemerdekaan bangsa Indonesia.
Badan ini diketuai oleh Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T) Radjiman wedyodiningrat dan yang menjadi wakilnya adalah Ichibangase Yoshio (orang Jepang) dan Raden Pandji Soeroso.
Banyaknya Anggota dari badan ini yaitu 67 orang. Badan ini bertugas menyelidiki sesuatu hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.
Tujuan BPUPKI
BPUKI didirikan bertujuan untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting berhubungan dengan kemerdekaan bangsa Indonesia ataupun juga mempersiapkan hal-hal penting yang mengenai pemerintahan bangsa Indonesia Merdeka.
Sejarah BPUPKI
Pemerintah Jepang mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan nantinya.
Kemudian untuk menarik simpati dan mendapat dukungan dari rakyat Indonesia maka pemerintah Jepang memberikan sebuah janji untuk memberikan kemerdekaan bagi bangsa Indonesia, maka sebagai bukti nyata atas janji pemerintah Jepang kepada Indonesia maka dibentuklah BPUPKI sebagai badan penyelidik usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia.
Dengan pembentukan badan ini terbukti bahwa Pemerintah Jepang bersungguh – sungguh terhadap apa yang dikatakan terhadap negara Republik Indonesia.
Anggota Sidang BPUPKI
Sampai sidang pertama, anggota BPUKI adalah:
- AA Maramis
- Abdul Kahar Muzakir
- Agus Muhsin Dasaad
- AR Baswedan
- Bandoro Pangeran Hario Purubojo
- Bendoro Pangeran Hario Bintoro
- H Agus Salim
- Ide Teitiroo
- Itagaki Masumitu
- Itibangase Yosio
- Kanjeng Raden Mas Hario Sosrodiningrat
- Kanjeng Raden Mas Tumenggung Wongsonagoro
- KH A Ahmad Sanusi
- KH Abdul Halim Majalengka (Muhammad Syatari)
- KH Mas Mansoer
- KH Masjkur
- KH Wahid Hasyim
- Ki Bagus Hadikusumo
- Ki Hajar Dewantara
- KRMT Ario Wuryaningrat
- KRT Rajiman Wedyodiningrat
- Liem Koen Hian
- Mas Aris
- Mas Susanto Tirtoprojo
- Mas Sutarjo Kartohadikusumo
- Masuda Toyohiko
- Matuura Mitukiyo
- Miyano Syoozoo
- Mohammad Hatta
- Mohammad Yamin
- Oey Tiang Tjoei
- Oey Tjong Hauw
- Pangeran Ario Husein Jayadiningrat
- Parada Harahap
- PF Dahler
- R Otto Iskandardinata
- RAA Purbonegoro Sumitro Kolopaking
- Raden Abdul Kadir
- Raden Abdulrahim Pratalykrama
- Raden Abikusno Cokrosuyoso
- Raden Adipati Wiranatakoesoema V
- Raden Ahmad Subarjo
- Raden Ashar Sutejo Munandar
- Raden Ayu Maria Ulfah Santoso
- Raden Buntaran Martoatmojo
- Raden Hindromartono
- Raden Jenal Asikin Wijaya Kusuma
- Raden Mas Margono Joyohadikusumo
- Raden Mas Panji Surahman Cokroadisuryo
- Raden Mas Sartono
- Raden Nganten Siti Sukaptinah Sunaryo Mangunpuspito
- Raden Panji Singgih
- Raden Panji Suroso
- Raden Ruseno Suryohadikusumo
- Raden Ruslan Wongsokusumo
- Raden Sastromulyono
- Raden Sudirman
- Raden Sukarjo Wiryopranoto
- Raden Suleiman Effendi Kusumaatmaja
- Raden Suwandi
- Raden Syamsudin
- RMTA Suryo
- Samsi Sastrawidagda
- Soekarno
- Soepomo
- Sukiman Wiryosanjoyo
- Tan Eng Hoa
- Tanaka Minoru
- Tokonami Tokuzi
- Yohanes Latuharhary
Kemudian, pada sidang kedua ada penambahan anggota. Yaitu:
- Raden Asikin Natanegara
- Pangeran Mohammad Nur
- Mas Besar Martokusumo
- KH Abdul Fatah Hasan
- BKPA Suryohamijoyo
- Abdul Kaffar
Hasil Sidang BPUPKI
Selama berdirinya badan persiapan kemerdekaan ini telah melakukan dua kali waktu persidangan dan telah melakukan beberapa kali pertemuan – pertemuan diantaranya yaitu sebagai berikut.:
1. Sidang pertama BPUPKI
Pada tahap persidangan yang pertama diadakan pada tanggal 28 Mei 1945, pada waktu itu diadakan pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan yang pertama di gedung Volksraad yang berarti gedung Dewan Perwakilan Rakyat Hindia – Belanda dan gedung itu sekarang disebut dengan Gedung Pancasila yang terletak di Jalan Pejambon No. 6 Jakarta.
Namun pada sidang resmi pertamanya diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 dan berlangsung sampai 1 Juni 1945 dengan memiliki tujuan untuk membahas negara Indonesia, dan merumuskan dasar negara dari Indonesia.
Saat itu, upacara pelantikan dan pembukaan persidangan pertama dihadiri oleh seluruh anggota dan dua orang pembesar militer dari Jepang.
Sebelumnya agenda sidang diawali dengan pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), kemudian agenda sidang selanjutnya membahas tentang Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk hal ini, badan tersebut harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu supaya bisa menjiwai isi dari Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar adalah Konstitusi dari Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri.
Masa persidangan pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan usulannya tentang dasar negara Republik Indonesia yaitu adalah sebagai berikut :
- Pada sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan pendapatnya mengenai rumusan dasar negara Republik Indonesia yaitu : 1.) Kebangsaan 2.) Kemanusiaan 3.) Ketuhanan 4.) Kerakyatan serta 5.) Kesejahteraan Rakyat.
- Selanjutnya pada sidang yang diadakan pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo mengemukakan gagasan idenya mengenai prinsip dasar negara Republik Indonesia yaitu yang dinamakan dengan “ Dasar Negara Indonesia Merdeka”, yang berisi 1.) Persatuan 2.) Kekeluargaan 3.) Keseimbangan lahir dan batin 4.) Musyawarah dan mufakat serta 5.) Keadilan Sosial
- Selanjutnya untuk sidang badan tersebut yang diadakan pada tanggal 1 Juni 1945, Ir Soekarno berpidato untuk mengemukakan pendapatnya mengenai rumusan dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beliau memberi nama dengan sebutan Pancasila yang berisi: 1.) Kebangsaan Indonesia 2.) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan 3.) Mufakat dan Demokrasi 4.) Kesejahteraan Sosial dan 5.) Ketuhanan Yang Maha Esa.
Gagasan mengenai rumusan lima sila dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dikemukakan oleh Ir. Soekarno dikenal dengan sebutan nama “Pancasila” . pidato dari Ir. Soekarno ini adalah pidato yang menjadi akhir pada sidang pertama, setelah itu badan tersebut mengalami masa istirahat atau masa jeda selama satu bulan lebih.
Sebelum itu dibentuklah sebuah panitia kecil yang beranggotakan sejumlah 9 orang yang kemudian diberikan nama “Panitia Sembilan” yang diketuai oleh bapak Ir. Soekarno, yang diberikan mandat untuk mengolah usulan – usulan dari konsep dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pada akhir dari waktu persidangan yang pertama kali diadakan, tetap masih belum ditemukan titik terang hasil kesepakatan dari perumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar cocok dengan kebutuhan bangsa Indonesia.
Adapun susunan dari panitia Sembilan tersebut adalah sebagai berikut : 1.) Ir. Soekarno sebagai ketua 2.) Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil ketua 3.) Raden Achmad Soebardjo 4.) Mohammad Yamin 5.) Abdul Wahid Hasyim 6.) Abdoel Kahar Moezakir 7.) Raden Abikusno Tjokrosoejoso 8.) H. Agus Salim 9.) alexander Andries Maramis.
Setelah melakukan perundingan yang cukup lama dan cukup sulit antara empat orang dari kaum kebangsaan (Nasionalis) dan empat orang dari kaum keagamaan (Tokoh Ulama atau agamis), maka pada tanggal 22 Juni 1945 “Panitia 9” mendapatkan rumusan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang disebut “Jakarta Charter”.
Menurut rumusan dari Jakarta Charter rumusan dasar negara Republik Indonesia yaitu sebagai berikut:
- Ketuhanan dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi para pemeluknya
- Kemanusiaan yang adil dan beradab,
- Persatuan Indonesia,
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan (yang berarti bahwa rakyat harus ikut serta dalam pengambilan keputusan)
- Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sidang Kedua
Tanggal 11 Juli 1945 panitia perancang UUD membentuk sebuah panitia lagi yang hanya beranggotakan 7 orang.
Pada persidangan ke 2 yang dilaksanakan tanggal 14 Juli tahun 1945, setelah menerima laporan panitia perancang Undang – Undang Dasar, Ir. Soekarno melaporkan tiga hasil yaitu sebagai berikut :
- Pernyataan Indonesia Merdeka
- Pembukaan UUD
- Batang tubuh dari UUD.
Pembubaran BPUPKI
BPUPKI resmi dibubarkan karena para pejuang nasionalisme Indonesia beranggapan bahwa telah berhasil menyelesaikan tugasnya dengan baik pada tanggal tujuh Agustus 1945.
Originally posted 2020-03-21 07:57:07.