Konferensi meja bundar adalah sebuah pertemuan serta perjanjian yang dilakukan antara negara Indonesia dengan Belanda.
Perjanjian ini diadakan pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November tahun 1949 di Den Haag Belanda. Secara garis besar, pertemuan ini berlangsung untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi antara dua negara tersebut melalui proses diplomasi.
Sebelum diadakan KMB, sebelumnya telah berlangsung tiga pertemuan tingkat tinggi yang dilakukan antar dua negara tersebut yaitu perjanjian Linggarjati, Renville serta Roem-Royen.
Setelah itu dilakukan kembali pembentukan perjanjian yang selanjutnya yaitu melalui pertemuan pada Konferensi Meja Bundar (KMB).
Dari pertemuan tersebut, salah satu yang masih menjadi pertanyaan adalah mengapa disebut KMB? Sedangkan pada perjanjian sebelumnya cenderung menggunakan isi perjanjian sebagai nama.
Dalam hal ini beberapa pendapat mengatakan bahwa pertemuan tersebut berlangsung dengan menggunakan meja bundar sehingga masing-masing peserta dapat melihat satu sama lain.
Konten
Sejarah KMB
Dalam sejarah KMB, tercatat beberapa poin yang menjadi sebab diadakannya perjanjian tersebut. Adapun latar belakang KMB adalah sebagai berikut.
- Perjanjian dan pertemuan ini terjadi akibat kegagalan Belanda dalam meredam kemerdekaan di Indonesia dengan menggunakan jalan kekerasan.
- Karena kekalahan tersebut muncul kecaman dari dunia Internasional kepada negara Belanda.
- Hingga pada tanggal 28 januari 1949 PBB mengeluarkan resolusi yang mengecam serangan militer Belanda kepada tentara Indonesia.
- Dewan PBB juga memerintahan untuk diadakannya perundingan guna menemukan penyelesaian damai antara kedua belah pihak.
- Pada Tanggal 11 Agustus 1949 Indonesia membentuk anggota perwakilan untuk menghadiri KMB di Den Haag Belanda.
Tujuan KMB
Dengan diadakannya pertemuan perjanjian ini, terkandung dua tujuan umum bagi kedua negara tersebut. Melalui perjanjian tersebut diharapkan akan mendapatkan solusi yang seimbang antara Belanda dan Indonesia.
Tujuan KMB yang pertama adalah untuk mengakhiri perselisihan yang terjadi antara Indonesia dan Belanda dengan melalui perjanjian yang sudah dibuat antara Indonesia dan Belanda. Dalan tujuan ini juga dikhususkan untuk mengakhiri pembentukan negara Indonesia serikat (RIS)
Tujuan yang kedua adalah dengan tercapainya kesepakatan meja bundar, maka Indonesia secara penuh diakui menjadi negara yang berdaulat. Namun dalam hal ini mengecualikan wilayah Irian Barat.
Delegasi KMB
Pihak Indonesia
- Dr. J. Leitnena
- Dr. Sukiman
- Dr. Sumitro Djojohadikusumo
- Drs. Mohammad Hatta
- Ir. Djuanda
- Kolonel T.B. Simatupang
- Mr. Abdul Karim Pringgodigdo
- Mr. Ali Sastroamicijojo
- Mr. Muwardi
- Mr. Suyono Hadinoto
- Nir. Moh. Roem
- Prof Dr. Mr. Supomo
Pihak Belanda
Belanda diwakili BFG (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yaitu perwakilan negara ciptaan Belanda di Indonesia. BFO diwakili Sultan Hamid II dari Pontianak. Perwakilan Belanda dipimpin Mr. van Maarseveen.
Pihak Unci
UNCI singkatan dari United Nations Comissioner for Indonesia. UNCI diwakili Chritchley.
Isi Perjanjian KMB
Dari perjanjian tersebut, terdapat beberapa poin dalam kesepakatan konferensi meja bundar. Berikut ini adalah hasil dan isi pertemuan konferensi meja bundar:
- Pengakuan kedaulatan dilaksanakan selambat-lambatnya pada tanggal 30 Desember 1949.
- Belanda harus mengakui kedaulatan negara Republik Indonesia Serikat sebagai negara yang merdeka.
- Status Provinsi Irian Barat harus diselesaikan maksimal setahun setelah pengakuan kedaulatan.
- Membentuk Uni Indonesia-Belanda guna mengadakan kerjasama antara RIS dan Belanda dan dikepalai Raja Belanda.
- RIS harus membayar hutang-hutang kepada Belanda sejak tahun 1942.
- RIS akan mengembalikan hak milik Belanda serta memberikan hak konsesi dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan Belanda.
- Semua kapan perang Belanda akan ditarik dari Indonesia, dengan catatan korvet akan diserahkan kembali kepada RIS.
- Tentara Belanda akan ditarik sedangkan tentara Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan. Dalam poin ini juga terdapat catatan bahwa keanggotaanya akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Bagi negara Indonesia, Konferensi meja bundar menjadi sejarah yang memberikan dampak positif bagi pengakuan kedaulatan negara.
Dengan adanya perjanjian tersebut sepenuhnya Indonesia menjadi negara yang merdeka dan diakui oleh dunia, meskipun harus kehilangan wilayah Irian Barat sebagai wilayah Indonesia.
Originally posted 2020-05-18 15:05:22.