Pengertian Norma

Definisi Umum Norma

Pengertian norma adalah ketentuan yang mengatur mengenai bentuk bentuk tingkah laku seorang individu dalam bermasyarakat yang ketentuannya mengikat setiap manusia yang hidup dalam sebuah lingkungan dimana norma yang bersangkutan tersebut berlaku dan manusia tersebut juga harus menaatinya.

Terdapat suatu nilai yang tidak dapat diperhitungkan dengan angka dibalik ketentuan tentang norma tersebut. norma menjadi sebuah patokan bagi manusia dalam bertingkah laku. Maka dari itu, norma menjadi salah satu unsur eksternal dari ketentuan yang mengatur tentang tingkah laku manusia dalam bermasyarakat dan berkehidupan.

Sedangkan nilai adalah salah satu unsur dalam norma dan unsur dalam kejiwaan dibalik berbagai macam ketentuan tentang tingkah laku yang bersangkutan.

Definisi Norma Menurut Ahli

1. Robert

Menurut Robert M. Z. Lawang, norma adalah suatu patokan manusia dalam berperilaku yang dapat memungkinkan individu tersebut menentukan apakah tindakannya itu dapat dinilai oleh orang lain dan menjadi ciri ciri bagi orang lain untuk menentukan sikap apakah menolak ataupun mendukung perilakunya tersebut.

2. Utrech

Sedangkan menurut Utrech, norma merupakan segala macam dan bentuk himpunan petunjuk hidup yang berhak mengatur berbagai macam tata tertib dalam sebuah tatanaan masyarkat baik itu bangsa dan negara dimana peraturan tersebut harus ditaati oleh setiap masyarakat. Jika melanggar satu aturan saja, maka terdapat tindakan yang akan dikenai dari pemerintah.

Ciri-ciri Norma

Norma atau disebut juga sebagai norma sosial mempunyai beberapa ciri-ciri, yaitu :

  1. Norma senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat.
  2. Pada hakikatnya adalah suatu hasil kesepakataan bersama yang dijadikan sebagai peraturan sosial, mempunyai fungsi untuk mengarahkan perilaku anggota masyarakatnya dan dibentuk serta disepakati bersama oleh seluruh warga masyarakat yang bersangkutan dan yang mentaati norma tersebut.
  3. Setiap pelanggar norma tentunya akan dijatuhi sanksi baik itu yang sifatnya memaksa atau yang datang dari diri sendiri.
  4. Norma ditaati bersama karena menjadi suatu aturan sosial yang mengarah dan mentertibkan perilauk masyarakatnya demi mencapai keinginan bersama yang telah ditetapkan.
  5. Pada umumnya tidak tertulis dan bisanya hanya diingat serta diserap dengan baik dengan tidak lupa dipraktikkan dalam setiap interaksi antar anggota kelompok yang ada di masyarakat.

Jenis-jenis Norma

1. Norma Berdasar Daya Ikat

Berdasarkan daya ikatnya, norma dibedakan menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah :

a. Cara atau usage

Norma ini menunjukkan adanya suatu perbuatan pribadi dimana norma akan terlihat jelas dalam hubungannya antar individu.

Pelanggaran terhadap jenis norma ini tidak akan menimbulkan suatu reaksi yang besar di masyarakat, namun hanya berupa celaan. Misalnya adalah makan sambil berdecap yang bagi sebagian orang adalah tidak sopan dan menimbulkan rasa tidak nyaman.

b. Kebiasaan atau folkways

Norma jenis ini dinilai dari adanya kesukaan individu dalam melakukan kebiasaan tersebut. pelanggar norma ini akan diberi hukuman berupa teguran, ejekan, cemoohan, dan juga pengucilan. Contoh norma ini adalah antre saat membeli tiket.

c. Tata kelakuan atau mores

Norma jenis ini memberi suatu batasan pada perilaku setiap individu agar menjaga kesetiakawanan anggota masyarakat. Contohnya adalah pasangan suami istri baru di suatu masyarakat, khususnya Sunda, biasanya akan menumpang di rumah orangtua dari istri sebelum mempunyai tempat tinggal sendiri.

d. Adat istiadat atau customs

Norma yang satu ini menunjukkan ada kekuatan penyatuan bagi setiap pola perilaku yang ada di masyarakat. Pelanggar norma ini akan dihukum berdasarkan tata aturan yang berlaku di masyarakat karena setiap wilayah atau adat akan berbeda jenis hukumannya dan berbeda aturannya.

2. Norma Menurut Bidang Kehidupan Tertentu

Selain pembagian tersebut, dikenal juga pembagian norma menurut bidang kehidupan tertentu, yaitu :

a. Norma agama

Norma ini berasal dari Tuhan YME dan disisipkan dalam ajaran keagaaman dan kepercayaan tertentu. Contoh dari norma ini adalah adanya larangan berdusta, mencuri, dan juga berzina. Hukuman dari penggar norma agama adalah langsung berasal dari Tuhan YME dan disebut sebagai dosa atau azab jika hukuman itu dapat dirasakan langsung dan sifatnya membuat jera.

b. Norma kesusilaan


Norma kesusilaan mempunyai tujuan agar individu tersebut dapat selalu berperilaku terpuji dan mempunyai hati yang bersih. Sanksi terhadap pelanggar norma ini adalah berupa celaan atau perasaan menyesal yang datang dari dalam diri sendiri.

c. Norma kesopanan

Norma kesopanan merupakan suatu pentunjuk hidup yang didasarkan pada pergaulan segolongan manusia dalam bermasyarakat dan mengatur tentang bagaimana seseorang dapat berperilaku di masyarakat. Contoh norma ini adalah adanya anjuran untuk memberi dan menerima sesuatu dari orang lain menggunakan tangan kanan.

d. Norma kelaziman

Norma kelaziman merupakan segala bentuk tindakan yang dianggap baik, patut, sopan, dan dianggap sudah ada dalam kebiasaan masyarakat. Contohnya adalah kebiasaan makan memakai alat berupa sendok bagi orang Indonesia.

e. Norma hukum atau laws

Norma hukum sifatnya memaksa, mempunyai sanksi dan juga tegas. Norma ini dapat dibedakan menjadi norma tertulis yang tercantum dalam hukum pidana atau perdata dan norma tidak tertulis yang bisanya berasal dari hukum adat.

3. Norma Berdasarkan Sifat Resminya

Jenis-jenis norma menurut para ahli masih dapat dibedakan menurut sifat resminya, yaitu :

a. Norma tidak resmi atau nonformal

Norma ini tidak diberikan patokan yang jelas dan pelaksanannya pun tidak diwajibkan. Norma ini akan tumbuh dan berkembang dari kebiasaan yang bertindak seragam dan diterima oleh masyarakat. Contoh norma jenis ini adalah aturan adat istiadat, aturan keluarga, dan lain sebagainya.

b. Norma resmi atau formal

Norma ini mempunyai patokan yang dirumuskan secara jelas juga tegas oleh pihak yang berwenang bagi seluruh anggota masyarakat. Contohnya adalah Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tujuan Adanya Norma

Norma mempunyai tujuan untuk dapat dijadikan sebagai arahan, dasar, pedoman, dan tata tertib bagi seluruh anggota masyarakat yang terlibat langsung dan tidak langsung dengan norma yang bersangkutan tersebu.

Dimana norma belaku, maka akan tetap dipakai oleh anggota masyarakatnya demi mewujudkan suatu keteraturan dan ketentraman dan demi memunculkan keselarasan bagi setiap anggotanya agar hidup nyaman dan tentram.

Fungsi Norma

Norma mempunyai beberapa peran dan fungsi dalam kehidupan bermasyarakat, diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Norma dijadikan sebagai pedoman hiudp.
  2. Norma mampu memberi stabiltas berikut keteraturan dalam bermasyarakat.
  3. Mewujudkan suasana tertib di masyarakat.
  4. Wujud nyata dari nilai yang ada di masyarakat.
  5. Bersifat mengikat seluruh warga karena disertai dengan sanksi.
  6. Menjadi standar bagi tingkah laku masyarakat.

Sumber Norma

Terdapat setidaknya 4 sumber norma yang banyak dianut di masyarakat sebagaimana pembagian jenis-jenis norma, diantaranya adalah :

1. Kesusilaan

Sumbernya adalah hati nurani manusia mengenai baik buruknya perbuatan. Sanksinya tidak tegas karena berasal dari diri sendiri baik itu berupa persaan menyesal, malu, sedih, bersalah, dan lain sebagainya. Contoh norma ini adalah kejujuran, keadilan, dan sifat menghargai orang lain.

2. Agama

Berupa petunjuk hidup yang berasal dari Tuhan YME dan disampaikan melalui perantara utusannya berisikan suatu perintah dan juga larangan. Sanksi yang diterima memang tidak dirasakan secara langsung, karena baru akan terasa saat meninggal dunia nanti di akhirat. Contoh norma agama adalah menunaikan solat dan tidak berjudi.

3. Hukum

Sumber norma ini tentunya diakui oleh mayoritas masyarakat dan menjadi sebuah ketentuan sah yang sudah ada dan sanksinya tegas. Selain tegas, sanksinya juga nyata dan sifatnya memaksa. Contohnya adalah larangan untuk mencuri dan jika terbukti mencuri akan dipenjara.

4. Kesopanan

Sumber norma ini relatif, artinya apa yang dianggap sebagai sebuah norma tentunya berbeda beda dalam berbagai tempat dan waktu. Sanksinya juga tidak tegas. Contoh norma inia dalah makan dengan tangan kanan.

Originally posted 2017-12-22 10:00:02.


Leave a Comment

Tutup Iklan