3 Masa Penerapan Demokrasi di Indonesia (Orde Lama, Baru, Reformasi)

Jalannya pemerintahan dilakukan oleh wakil-wakil rakyat yang telah dipilih melalui system pemilihan umum (pemilu) yang bebas. Adapun pelaksanaan demokrasi di Indonesia telah mengalami pasang surut sejak masa orde lama.

Definisi Umum Demokrasi

Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yakni demosdan kratos. Demos berarti rakyat sedangkan kratosberarti pemerintahan. Dengan demikian pengertian demokrasi merupakan pemerintahan oleh rakyat.

Dalam KBBI atau Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi ialah pemerintahan oleh rakyat, dimana kekuasaan tertinggi dipegang dan dijalankan oleh rakyat.

Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Demokrasi di Indonesia telah dimulai sejak Negara ini merdeka. Jika melihat pada sejarah bangsa Indonesia, demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini telah mengalami beberapa kali perubahan. Setidaknya ada tiga demokrasi penting yang pernah diterapkan oleh pemerintah, yaitu demokrasi parlementer, demokrasi terpimpin, dan demokrasi pancasila.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Pada Masa Orde Lama

a. Masa Demokrasi Parlementer

Demokrasi parlementer atau demokrasi konstitusional merupakan salah satu demokrasi yang pernah diberlakukan pada masa orde lama. Parlemen serta partai-partai politik memegang peranan penuh atas berjalannya pemerintahan.

Pada masa ini, demokrasi berada pada tingkat kejayaan tertinggi. Adanya hal itu dikarenakan hampir semua unsur demokrasi terpenuhi. Seperti halnya akuntabilitas politis yang tinggi, parlemen memiliki peranan tinggi dalam pemerintahan, pemilu yang bebas, serta terjaminnya hak politik rakyat.

Meskipun hampir semua unsur demokrasi terdapat pada demokrasi parlementer, namun ada pula hal-hal negative yang terjadi selama berlakunya system parlementer di Indonesia. Diantaranya ialah:

  1. Banyak kebijakan pemerintah yang belum terlaksana akibat masa kerja kabinet yang pendek.
  2. Pasca peristiwa 17 Oktober 1952, hubungan antar anggota dalam tubuh angkatan bersenjata tidak harmonis. Hal itu dikarenakan adanya perbedaan pendapat, sebagian anggota ABRI mendukung kabinet Wilopo, sebagian lagi condong ke Presiden Soekarno.
  3. Terjadinya perdebatan terbuka antara Presiden Soekarno dengan Isa Anshory terkait penggantian dasar Negara. Isa Anshory yang merupakan salah satu tokoh Masyumi menginginkan Pancasila diganti dengan dasar Negara yang lebih islami. Hal itu yang menimbulkan polemic apakah akan merugikan umat beragama lain ataukah tidak.
  4. Ketegangan masyarakat dalam pemilu meningkat akibat lamanya masa kampanye.
  5. Pemerintah pusat harus menghadapi berbagai tantangan dari daerah-daerah, seperti adanya pemberontakan PRRI dan Permesta.

Menurut Herbert Feith, selain hal-hal negative terdapat pula beberapa hal postif yang terjadi selama masa demokrasi parlementer yaitu sebagai berikut:

  1. DPR berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugasnya.
  2. Semakin meningkatnya status sosial masyarakat seiring dengan bertambahnya jumlah sekolah yang ada.
  3. Jarang terjadi konflik antar umat beragama.
  4. Pemerintah melindungi kaum minoritas Tionghoa.
  5. Kebebasan pers sehingga banyak hal yang diberitakan oleh media massa.
  6. Badan-badan peradilan dapat menjalankan tugasnya secara bebas, tidak pandang bulu terhadap siapa saja termasuk dalam menangani kasus pimpinan militer, menteri, dan pimpinan partai.
  7. Pemberontakan-pemberontakan terjadi seperti RMS di Maluku dan DI/TII di Jawa Barat berhasil diatasi oleh kebinet dan ABRI.

Sistem pemerintahan parlemen adalah sebagai berikut:

  1. Presiden hanya berperan sebagai kepala Negara, bukan kepala pemerintahan.
  2. Kepala pemerintahan dijabat oleh Perdana Menteri.
  3. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh pengadilan yang bebas.
  4. Kekuasaan eksekutif berada di tangan dewan menteri atau kabinet yang dipimpin oleh perdana menteri kabinet dengan mempertanggungjawabkan kepada DPR.
  5. Kekuasaan legislative dimiliki oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multi-partai.
  6. Bagi partai politik yang menguasai mayoritas anggota DPR dapat membentuk kabinet yang berfungsi sebagai penyelenggara pemerintahan Negara.
  7. Jika kabinet yang telah dibentuk parpol bubar, presiden dapat menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet baru.
  8. Jika DPR mengajukan mosi tidak percaya terhadap kabinet baru, maka DPR dibubarkan lantas dilakukan pemilihan umum.
  9. DPR dapat memberikan mosi tidak percaya kepada menteri atau kabinet jika dinilai kinerja mereke kurang baik. Bagi menteri yang diberi mosi harus mengundurkan diri.

Demokrasi parlementer dinilai tidak berhasil dengan kata lain gagal dalam menciptakan kesejahteraan rakyat, menjamib stabilitas politik, dan kelangsungan pemerintahan. Hal itu disebabkan oleh landasan ekonomi rakyat yang rendah.

Politik aliran masih mendominasi. Pengertian politik aliran merupakan golongan atau partai politik yang lebih mengedepankan kepentingan kelompok atau dirinya sendiri dibandingkan kepentingan bangsa. Terakhir ialah tidak adanya anggota konstituante yang bersidang dalam menetapkan dasar Negara. Inilah yang kemudian memicu dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tanggal Juli 1959.

b. Masa Demokrasi Terpimpin

Demokrasi terpimpin tertuang dalam ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965. Dalam ketetapan tersebut telah dijelaskan bahwa dasar demokrasi terpimpin ialah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong di antara semua kekuatan nasional yang progresif revolusionerdengan berporoskan Nasakom.


Demokrasi terpimpin pertama kali muncul atas ketidaksenangan Presiden Soekarno terhadap partai-partai politik yang mementingkan kepentingan partainya masing-masing dibandingkan kepentingan masyarakat luas.

Presiden Soekarno telah berulangkali menekankan bahwa perjuangan revolusi Indonesia belum usai sehingga peranan pemimpin dalam proses politik sangatlah penting. Diperlukan kerjasama dan persatuan semua pihak untuk mewujudkannya. Berikut ciri-ciri demokrasi terpimpin:

  1. Peran partai politik terbatas.
  2. Pengaruh PKI dan militer semakin berkembang
  3. Peran presiden sangat dominan dalam menentukan penyelenggaraan pemerintah Negara.

Demokrasi terpimpin dianggap menyimpang dari prinsip Negara Indonesia sebagai Negara hukum dan Negara demokrasi menurut Pancasila dan UUD 1945. Hal itulah yang kemudian memicu banyak polemic sehingga muncullah berbagai macam permasalahan.

Demokrasi ini mulai berakhir ketika pemberontakan G 30 S/PKI muncul. Tepatnya setelah Presiden Soekarnao menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto untuk mengatasi keadaan. Adapun Penyimpangan-penyimpangan tersebut antara lain ialah:

  1. Pengekangan hak-hak asasi manusia, seperti pembatasan pers dimana media massa tidak boleh menentang kebijakan pemerintah.
  2. Presiden melampaui batas wewenangnya yakni membuat penetapan tanpa berkonsultasi dengan DPR.
  3. Pembentukan lembaga Negara ektrakonstitusional.
  4. Pelanggaran prinsip kebebasan, kekuasaan, dan kehakiman.
  5. Mengutamakan fungsi presiden.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Pada Masa Orde Baru

Pelaksanaan demokrasi di Indonesia pada masa orde baru telah bertekad untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan dasar hidup Negara yakni pancasila dan UUD 1945.

Selalu ditekankan bahwa seluruh kegiatan pemerintahan bersumber dari pancasila dan UUD 1945. Seiring perkembangan, lembaga kepresidenan menjadi pusat dari seluruh kegiatan politik yang mengarah pada pemerintahan yang sentralistis.

Sama juga halnya dengan demokrasi pada masa orde lama, kehidupan politik orde baru pun mengalami berbagai penyimpangan. Seperti halnya pemberantasan hak politik rakyat seperti: pembatasan jumlah parpol, Pegawai negeri dan ABRI wajib mendukung partai penguasa yakni Golkar, dan hilangnya kebebasan rakyat dalam mengkritik kinerja pemerintahan.

Kekuasaan berada ditangan presiden sepenuhnya, pemilu tidak berjalan demokratis bahkan banyak kecurangan. Selain itu KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) merajalela sehingga terjadi krisis multi dimensional pada hampir seluruh aspek kehidupan.

Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia Pada Masa Kini (Reformasi)

Mundurnya Soeharto pada tanggal 21 Mei 1998 menandakan berakhirnya masa orde baru sekaligus menjadi awal keberhasilan gerakan reformasi. Kursi kepresidenan digantikan oleh Prof. B. J Habibie yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden.

Pada masa pemerintahan Habibie inilah yang kemudian menjadi masa pemerintahan transisional. Masa transisi merupakan masa perubahan atau perpindahan pemerintahan yang akan membawa Indonesia melakukan reformasi secara menyeluruh. Menata kembali system pemerintahan baru yang lebih demokratis sesuai kehendak rakyat.

Pada tahun 1998- 1999 banyak kerusuhan yang terjadi hingga akhirnya pada tanggal 21 Oktober 1999 diselenggarakan pemilihan wakil presiden RI yang dilakukan dengan votting.

Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai wakil presiden RI periode 1999- 2004 mengalahkan Hamzah Haz. Ketidakpuasan rakyat kala itu membuka lembaran baru. Pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat dilaksanakan untuk pertama kalinya pada tahun 2004 melalui Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu diikuti oleh 24 partai politik.

Originally posted 2018-09-06 15:56:04.


Leave a Comment