Konten
Definisi Umum Dasar Negara
Pengertian dasar negara ialah sebuah sikap serta pandangan hidup/ sesuatu yang tidak dapat dibuktikan kebenaran maupun juga kesalahannya. Dasar negara merupakan suatu filsafat negara yang berkedudukan sebagai sumber dari segala macam sumber hukum atau sumber tata tertib hukum dalam berbangsa dan bernegara.
Dasar Negara Berdasar Etimologi
Definisi dasar negara berdasar asal kata / bahasa adalah berasal dari dua suku kata, yaitu dasar dan negara. Dasar adalah landasan atau hal yang bersifat utama dan pertama, sedangkan negara berarti sebuah organisasi kekuasaan yang didalamnya terdiri dari sebuah rakyat, wilayah, dan juga pemerintahan yang berdaulat.
Pancasila sebagai dasar negara di Indonesia tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Pengertian Dasar Negara Menurut Ahli
1. Karl Marx
Menurut Karl Marx, dasar negara merupakan perangkat yang mempunyai kekuasaan dalam menjalankan berbagai macam eksploitasi atau penindasan terhadap kelas lainnya.
2. JJ Rousseau
Sedangkan seorang ahli bernama J. J. Rousseau juga mengungkapkan bahwa dasar negara adalah suatu alat yang berfungsi dalam menjaga kemerdekaan individu serta kertetiban hidup rakyat di negaranya sendiri.
3. Rober M. Mac
Lain halnya dengan dasar negara menurut Robert M. Mac. Iver yang menjelaskan bahwa dasar negara merupakan suatu bentuk asosiasi yang berperan dalam melindungi dan menjaga ketertiban masyarakat sebagaimana hukum yang berlaku di negaranya dan dijalankan oleh pemerintah yang berkuasa secara memaksa dan dengan suatu tekanan tertentu.
Kedudukan Dan Fungsi Dasar Negara
Dasar negara mempunyai kedudukan dan fungsi sebagai :
1. Dasar Dan Sumber Hukum Nasional
Selain itu, dasar negara juga berfungsi dan berkedudukan sebagai dasar dan sumber hukum nasional. Sehingga, nantinya semua jenis peraturan perundang-undangan yang dibentuk dan dibuat untuk penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan negara harus didasarkan dan tidak boleh bertentangan dengan dasar negara yang dianut tadi.
2. Dasar Partisipasi Warga Negara
Dasar negara tentunya dapat dijadikan pedoman dalam menggunakan hak dan kewajiban yang dimiliki oleh setiap warga negara. Hak dan kewajiban tersebut menjadi penting guna mempertahankan negara dan menjadi suatu bentuk partisipasi guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
3. Dasar Pergaulan Antar Warga Negara
Dasar negara bukan hanya mempunyai fungsi sebagai dasar hubungan antar warga negara dengan negaranya sendiri, melainkan juga berfungsi sebagai dasar hubungan antarawarga negara yang satu dengan warga negara yang lainnya.
4. Dasar Kegiatan Penyelenggaraan Negara
Dasar engara dijadikan dasar dalam kegiatan penyelenggaraan negara guna mewujudkan tujuan nasional yang telah ditetapkan oleh the founding fathers.
5. Dasar Berdiri Dan Tegaknya Negara
Dalam hal suatu bangsa hendak mendirikan negara, maka akan muncul pemikiran tentang dasar negara. Dasar negara ini nantinya akan berfungsi sebagai dasar dan pondasi berdirinya sebuah negara. Dasar negara kemudian akan dijadikan pedoman serta landasan dalam mengelola negara yang bersangkutan.
Manfaat Dasar Negara
Setiap negara di dunia tentu mempunyai sistem pemerintahan dan penyelenggaraan negara yang berbeda satu dengan yang lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, tentunya dasar negara yang dipaakai juga berbeda antara satu negara dengan negara yang lainnya.
Dasar negara merupakan suatu hal yang fundamental, terkuat, dan terkokoh yang dijadikan pedoman dan landasan hidup oleh masyarakatnya. Dasar negara sebagai landasan dan pandangan hidup berbangsa dan bernegara tersebut bermanfaat untuk :
- Dapat juga dijadikan sebuah kepribadian dan jiwa dari bangsa dan negara tersebut agar mempunyai jati diri sehingga tidak terombang ambing arus globalisasi.
- Dijadikan sebagai suatu pedoman hidup dan juga pandangan hidup dari semua masyarakat yang tinggal dalam suatu negara tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan budaya.
- Dapat pula memberi tujuan dan arah agar cita-cita nasional dan tujuan nasional dari sebuah bangsa dan negara dapat terwujud dengan maksimal sebagai suatu alat pemersatu bangsa yang bersangkutan.
- Dijadikan sebagai landasan idiil suatu negara yang berarti dapat dijadikan acuan untuk masyarakat agar dapat menganut dan mengerti tentang negara yang menjadi tempat tinggalnya dan tempat bernaungnya.
- Memberikan tujuan yang jelas bagi masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Akibat Tidak Memiliki Dasar Negara
Telah dikatakan dalam beberapa paragraf sebelumnya bahwa keberadaan dasar negara bagi suatu bangsa dan negara sangatlah penting.
Jikalau suatu negara tidak mempunyai dasar negara, tentunya negara tersebut akan menjadi berantakan dan hancur dalam penyelenggaraannya dikarenakan tidak ada yang dapat dijadikan pedoman dan landasan dalam mengatur negaranya.
Negara tersebut juga seperti tidak mempunyai jati diri yang akan membawanya kejurang kehancuran dan tidak terarah serta tidak tertata yang akan banyak menimbulkan dampak buruk tidak hanya bagi penyelenggaraan pemerintahannya saja, namun juga berdampak buruk bagi kelangsungan nasib warga negaranya sendiri.
Dasar negara memang merupakan suatu hal yang sangat penting, fundamental, dan harus ada dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dan tata kenegaraan. Semua negara tentunya mempunyai dasar negaranya masing-masing yang disesuaikan dengan jenis pemerintahannya.
Dasar negara ini mempunyai banyak sekali manfaat yang dapat membimbing dan dijadikan pedoman dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara.
Bisakah anda bayangkan bagaimana jika suatu negara dapat berdiri tanpa adany suatu landasan dan pondasi yang kuat? Tentu pemerintahannya akan bertindak sewenang-wenang dan negaranya akan kocar-kacir.
Maka dari itu, perlu adanya dasar negara yang berperan sangat penting dan signifikan agar tujuan dan cita-cita nasional dari suatu negara dapat tercapai dan terwujud.
Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia
Indonesia, sebagai salah satu negara berkembang di dunia juga mempunyai dasar negara yang dikenal dengan sebutan Pancasila. Pancasila selain dikenal dengan sebutan dasar negara, juga sering disebut sebagai dasar falsafah negara (dasar filsafat negara atau philosophische grondslag) dari sebuah negara ataupun ideologi negara (staatside).
Pancasila berfungsi untuk mengatur pemerintahan negara dan dijadikan dasar untuk mengatur seluruh kehidupan dalam bertata negara baik itu sistem pemerintahannya maupun cara mewujudkan serta mencapai berbagai macam cita-cita dan tujuan nasional bangsa yang telah ditetapkan bersama oleh The Founding Fathers Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara tercantum dalam Alinea IV Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Norma hukum pokok atau pokok kaidah yang fundamental dari Pancasila tersebut dalam hukum mempunyai hakikat serta kedudukan yang kuat, tetap, dan tidak dapat berubah bagi sebuah negara yang dibentuk, khususnya Indonesia.
Secara hukum, keberadaan Pancasila sebagai dasar negara tidak dapat dirubah karena kedudukannya sebagai pokok kaidah yang fundamental tersebut. hal tersebut menjadi semakin penting karena Undang-undang Dasar harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah yang fundamental bernama Pancasila ini.
Pancasila digunakan untuk mengatur seluruh tatanan kehidupan dalam berbangsa dan bernegara dalam artian segala sesuatu yang berhubungan denagn pelaksanaan sistem NKRI harus didasarkan pada Pancasila. Sehingga, semua peraturan yang ada dan berlaku di Negara Indoensia haruslah bersumber dari Pancasila dan tidak boleh bertentangn dengan nilai-nilai dalam Pancasila.
Originally posted 2017-12-26 10:00:01.
It’s hard to say