Organisasi Internasional secara umum yaitu sebuah hubungan kerjasama yang melibatkan negara-negara merdeka dan berdaulat dengan tujuan mencapai kepentingan bersama yang telah ditetapkan.
Biasanya, organisasi internasional akan dilandasi oleh perjanjian yang sudah disetujui negara-negara yang tergabung di dalamnya. Selain itu, organisasi internasional terbagi lagi berdasarkan beberapa hal seperti objek keterbukaannya dan berdasarkan regional atau kewilayahannya. Biasanya akan ada persetujuan dasar yang dilakukan dalam organisasi sehingga bisa memberikan manfaat dan timbal balik pada setiap anggotanya.
Konten
Definisi Organisasi Internasional Menurut Ahli
Selain pengertian secara umum, ada beberapa ahli yang memberikan definisi organisasi Internasional. Beberapa diantaranya adalah sebagai berikut:
- A Maryam Green mendefinisikan bahwa organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan suatu perjanjian ketika tiga atau lebih negara menjadi peserta
- Pariere Mandalangi mendefinisikan organisasi internasional adalah organisasi yang dibentuk berdasarkan suatu perjanjian tertulis yang dilakukan oleh sekurang-kurangnya tiga negara atau pemerintah maupun organisasi-organisasi internasional yang telah ada sebelumnya.
- W Bowwet mendefinisikan bahwa organisasi internasional adalah organisasi permanen yang didirikan atas dasar suatu traktat yang sifatnya multilateral daripada bilateral dengan kriteria tujuan tertentu.
Contoh Organisasi Internasional
Saat ini, organisasi internasional tidaklah satu, melainkan sudah banyak. Berikut adalah beberapa contoh organisasi Internasional yang ada saat ini.
a. Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tepat pada tanggal 1 Januari 1942, secara resmi Washington ditandatangani oleh 26negara demokratis. Adapun isi dari apa yang ditandatangani tersebut adalah pernyataan pengerahan segala tenaga untuk membinasakan kekuasaan negara totaliter. Adapun deklarasi itu merupakan salah satu bentuk perjanjian militer, namun dianggap sebagai wal mula pembentukan perserikatan bangsa-bangsa (PBB).
Hal tersebut juga sangat berasalan mengingat bahwa deklarasi tersebut merupakan awal mula ikatan negara-negara yangmenggantikan liga-liga bangsa yang terputus akibat perang dunia II. Meski demikian, harus diakui bahwa pembentukan perserikatan bangsa-bangsa sebenarnya bermula padadeklarasi Moskow tepat pada tanggal 1 November 1943.
Deklarasi tersebut mempertemukan menteri luar negeri dari beebrapa negara seperti Cina, Inggris, Amerika Serikan dan juga Uni Soviet. Pertemuan tersebut pun akhirnya berujung pada keputusan dalam waktu dekat akan dilakukan pembentukan sebuah organisasi internasional.
Tidak sampai disitu, selanjutnya pada bulan September hingga Oktober 1944 diadakan pembicaraan lebihlanjut mengenai pembentukan organisasi internasional yang sudah dicanangkan sebelumnya. Pembicaraan yang terlaksan ini pun disebut sebagai pembicaraan Dumbarton Doks, menyesuaikan dengan nama vila tempat terjdinya pembicaraan.
Selanjutnya, pada tanggal 7 Oktober 1944, terbitlah usulan kerangka perserikatan bangsa-bangsa dansetelahnya menjadi agenda perbincangan lebih lanjut dalam konferensi Yalta di bulan Februari 1945. Adapun kepala negara yang menghadiri konferensi tersebut adalah Roosevelt, Churchill dan Stalin.
Hasil yang diperloleh dari konferensi tersebut ialah ditetapkannya rencana pengadaan konferensi PBB yang bertempat di San Fransisco pada tangga 25 April 1945. Meski demikian piagam PBB baru bisa ditandatangani kurang lebih dua bulan setelahnya yaitu tanggal 26 Juni 1945.
Pemberlakuan atas piagam terebut dimulai sejak tanggal 24 Oktober 1945. Syarat berlakunya piagam tersebut ialah terpenuhinya jumlah ratifikasi negara yang dipersyaratkan. Piagam PBB yang bersangkutan juga dilampiri statuta dari Mahkamah Internasional yang merupakan bagian integral.
Asas dan Tujuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Sebagaimana organisasi pada umumnya, PBB juga memiliki asas dan juga tujuan. Berikut adalah asas dan tujuan PBB. Dalam pasal 1 Piagam PBB,terdapat beberapa tujuan antara lain:
- Memelihara perdamaian dan keamanan internasional.
- Mewujudkan kerjasama internasional dalam memecahkan persoalanpersoalan internasional di bidang ekonomi, sosial dan kebudayaan.
- Menjadi pusat penyelarasan segala tindakan bangsa-bangsa dalam mencapai tujuan bersama.
- Memajukan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan penghargaan atas asas-asas persamaan hak dan penentuan nasib sendiri dari bangsa-bangsa dan mengambil tindakan-tindakan lain yang tepat guna memperkokoh perdamaian dunia.
PBB sebagai organisasi internasional yang bisa dibilang paling besar memang selalu menjadi solusi atas segala permasalahan yang menyangkut kenegaraan. Salah satu permasalahan yang turut menjadi urusan PBB adalah bahasa yang ada di sebuah negara.
Dalam hal ini dikutip dari Harian Surya, 05 Desember 2007 dengan judul genderang perjuangan bahasa melayu ke PBB telah dimulai, mampu memperlihatkan bahwa peran PBB dalam skala internasional sangatlah penting. Dalam tulisan tersebut dijelaskan bahwa penempatan bahasa Melayu menjadi salah satu bahasa dunia yang diakui PBB membutuhkan perjuangan yang tidak singkat.
Saat perjuangan bahasa tersebut berlangsung, sedikitnya terhitung ada ratusan peserta dari berbagai kalangan yang menghadiri konvensi. Saat itu, bercermin kepada bangsa Arab yang sebelumnya juga telah memperjuangkan bahasanya sebagai bahasa dunia yang telah menghabiskan waktu kurang lebih 10 tahun lamanya adalah keharusan untuk menambah semangat juang.
Sebenarnya, PBB sendiri punya panduan dan tolak ukur saat menjadikan suatu bahasa menjadi bahasa resmi di PBB. Misalnya saja saat itu bahasa Inggris. Alasan PBB tidak lain dikarenakan Inggris telah mendominasi hampir ke seluruh penjuru dunia dalam hal penjelajahan.
Meski saat itu, secara histori bahasa melayu sebagai imperium bangsa tidak ada sama sekali, namun kekuatan bahasa Melayu sebagai bahasa yang menyatukan keragaman bahasa di Indonesia bisa menjadi poin lebih di mata PBB. Bukan hanya itu, penggunaan bahasa Melayu pun lebih muncul dan berkembang sebagai bahasa perdagangan.
Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
Selanjutnya yang tidak kalah penting dari PBB adalah sistem keanggotaannya. Ternyata, keanggotaan perserikatan bangsa-bangsa telah diatur dalam bab II tepatnya pada pasal 3 sampai 6 piagam PBB. Adapaun hal yang diatur dalam pasal 3 Piagam PBB adalah kedudukan anggota pemula maupun anggotaasli.
Anggota asli merupakan negara-negara yang ikut serta dalam konferensi SanFransisco pada tanggal 25 April 1945 dan negara-negara yang lebih dahuluikut serta dalam penandatanganan Deklarasi Washington di tanggal 11 Januari 1942 yang melibatkan 26 negara.
Anggot asli berjumlah 51 negara, yang terdiri atas satu negara dari benua Afrika, yaituAfrika Selatan, sedangkan empat negara lainnya berasaldari benua Asia, yakni India, Cina, Iran, dan Thailand,serta negara-negara Barat.
Alat-Alat Perlengkapan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Selain keanggotaan, PBB jugapunyai badan/alat perlengkapan PBB. Hal ini diatur dalam pasal 7 Piagam PBB yang menyebutkan bahwa organisasipokok PBB terdiri atas:
- Majelis Umum (General Assembly)
- Dewan Keamanan (Security Council)
- Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Sosial Council)
- Dewan Perwakilan (Trusteeship Council)
- Mahkamah Internasional (International Court of Justice)
- Sekretariat (Secretariat)
Bdan Khusus di Bawah Wewenang Perserikatan Bangsa-Bangsa
PBB dalam melaksanakan tugasnya juga tidak sendiri. Ada beberapa organisasi internasional atau badan khusus di bawah naungan PBB, antara lain adalah sebagai berikut.
- UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization), yaitu organisasi yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan PBB.
- UNICEF (United Nations International Children’s Emergency Fund), yaitu organisasi yang menangani masalah dana kesejahteraan anak-anak sedunia.
- ILO (Internasional Labour Organization), yaitu organisasi buruh sedunia.
- FAO (Food and Agriculture Organization), yaitu organisasi pangan dan pertanian.
- WHO (World Health Organization), yaitu organisasi yang bertujuan mengusahakan tercapainya tingkat kesehatan yang tertinggi bagi semua rakyat.
- IMF (International Monetary Fund), yaitu organisasi yang menangani masalah dana moneter skala internasional.
- IDA (Internasional Development Association), yaitu perhimpunan pembangunan internasional.
- UNDP (United Nations Development Programme), yaitu program pembangunan industri PBB.
- UNRWA (United Nations Relief and Work Agency), yaitu badan bantuan dan kerja untuk pengungsi Palestina di Timur Tengah.
b. ASEAN (Association of South East Asian Nations)
Selanjutnya, salah satu organisasi internasional adalah ASEAN (Association of South East Asian Nations). Pembentukan organisasi ini berdasarkan regional atau aspek kewilayahan. Negara-negara yang menjadi anggotanya adalah negara kawasan Asia Tenggara.
Tangga berdirinya ASEAN sendiri ialah 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand. Tujuannya pun tidak lainguna mengukuhkan kerja sama antarbangsa yang ada di Asia Tenggara. ASEAN dibentuk oleh lima negara, yakni Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand. Semuanya kemudian diikat dalam suatu perjanjian yang dikenal sebagai Deklarasi Bangkok. Adapun deklarasi tersebut ditandatangani oleh lima tokoh pendiri ASEAN, yaitu:
- Adam Malik (perwakilan Indonesia)
- Narcisco R. Ramos (perwakilan Filipina)
- Tun Abdul Razak (perwakilan Malaysia)
- Rajaratman (perwakilan Singapura)
- Thanat Khoman (perwakilan Thailand)
Negara Anggota ASEAN
Kelima perwakilan ini merupakan menteri luar negeri dari negara masing-masing negara yang mengadakan pertemuan di Bangkok. Saat ini ASEAN sudah beranggotakan hampir semua negara yang ada di kawasan Asia Tenggara kecuali Papua New Guinea dan Timor Leste. Negara-negara anggota tersebut, yaitu Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, Myanmar, Kamboja, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos.
Tujaun Berdirinya ASEAN
Sebenarnya ada beberapa tujuan ASEAN yang teramat penting. Hal ini didasarkan pada deklarasi Bangkok. Adapun tujuan pembentukannya adalah:
- Bertujuan mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara melalui usaha bersama dengan semangat persamaan dan persahabatan untuk memperkuat landasan bagi masyarakat bangsa-bangsa Asia Tenggara yang sejahtera dan damai.
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional melalui penghormatan dan keadilan dan tata tertib hukum dalam hubungan antarnegara Asia Tenggara dan penataan prinsip-prinsip piagam perserikatan bangsa-bangsa.
- Memajukan kerja sama aktif dan saling membantu dalam hal kepentingan bersama di bidang ekonomi, sosial, kebudayaan, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.
- Saling membantu dalam bentuk kemudahaan latihan dan penelitian dalam bidang pendidikan, profesi, teknik, dan administrasi.
- Bekerja sama yang lebih efektif untuk penggunaan pertanian dan industri mereka yang lebih besar, perluasan perdagangan termasuk pengkajian masalah-masalah perdagangan komoditi internasional, memajukan kemudahan transportasi dan komunikasi, dan peningkatan taraf hidup rakyat.
- Memelihara kerja sama yang erat dan berguna dengan organisasi internasional dan regional yang bertujuan sama dan mencari semua kemungkinan untuk kerja sama yang lebih erat di antara mereka.
- Memajukan pengkajian Asia Tenggara.
Struktur dalam Organisasi ASEAN
Sebagaimana layaknya sebuah organisasi, ASEAN juga punya struktur keorganisasian. Struktur organisasi ASEAN ini didasarkan pada deklarasi Bangkok tahun 1967 yang kemudian ditetapkan organ-organ ASEANsebagai berikut.
- Sidang Tahunan para menteri, merupakan badan tertinggi dalam ASEAN.
- Standing Committee, tugasnya adalah melakukan kegiatan ASEAN dalam jangka waktu antara dua sidang tahunan para menteri.
- Sekretariat nasional ASEAN yang didirikan oleh negara anggota masing-masing.
- Komite-komite ASEAN meliputi komite tetap, komite khusus atau komite Ad Hoc.
Selain struktur organisasi, ASEAN juga memiliki peran bagi hubungan internasional. Adapun peran ASEAN bagi hubungan internasional didasarkan padapertemuan KTT ASEAN yang ke-9 di Bali pada tahun 2003 lalu. Kerjasama ASEAN Community meliputi tiga bidang, yaitu:
- Politik keamanan (ASEAN Security Community)
- Ekonomi (ASEAN Economic Community)
- Sosial budaya (ASEAN Socio-cultural Community)
ASEAN sebagai organisasi yang didasarkan pada wilayah atau regional juga melakukan hubungan dengan negara-negara bukan anggota ASEAN. Sebutan untuk hal ini disebut dengan mitra wicara (dialogue partners).
Sekarang ini, ASEAN seudah mempunyai sebanyak sepuluh negara mitra wicara, yaitu Kanada, Cina, Uni Eropa, Jepang, India, Rusia, Selandia Baru, Republik Korea, Amerika Serikat, dan Australia. Selain punya dialogue partners, ASEAN juga memiliki mitra kerja sama sektoral, yaitu Pakistan dan UNDP. Jika dijabarkan satu persatu, maka, hubungan ASEAN dengan negara-negara mitra dialognya ialah sebagai berikut:
- ASEAN melakukan jalinan kerja sama kemitraan ekonomi secara komprehensif atau menyeluruh dengan Closer Economic Relations/CER (Selandia Baru dan Australia) dan rok.
- ASEAN telah mengeluarkan deklarasi bersama dengan tujuan memerangi kejahatan transnasional bersama Cina, Uni Eropa, Australia, Jepang, India, US dan Rusia.
- ASEAN mengembangkan kerja sama dalam kerangka ASEAN+3 (ASEAN plus three, yaitu ASEAN dengan Jepang, Republik Korea dan Cina).
- ASEAN sudah melakukan penandatanganan terhadap beberapa perjanjian perdagangan bebas dengan mitra wicaranya dalam bentuk perjanjian kemitraan ekonomi yang menyeluruh dengan India Cina, dan Jepang.
c. Konferensi Asia Afrika
Organisasi internasional selanjutnya adalah Konferensi Asia Afrika. Konferensi ini dibentuk atas konferensi Colombo pada tanggal 28 April 1945. Ada lima negara yang ikut di dalamnya yaitu Srilanka, Indonesia, India, Pakistan dan Burma. Kelanjutan dari hal ini kemudian dilangsungkan di Bogor.adapun hasil pertemuannya adalah penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika tahun 1955.
Adapun pengkoordinasinya merupakan menteri luar negeri Indonesia Roeslan Abdulgani yang berlangsung antara 18 April-24 April 1955 bertempat di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia.
Adapun tujuan diadakannya konferensi ini ialah guna mempromosikan kerja sama budaya dan ekonomi Asia Afrika. Selain itu, tujuan lainnya adalah melawan kolonialisme atau neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, maupun negara-negara imperalis lainnya. Adapun jumlah negara yang mengikuti KTT tersebut adalah 29 negara.
Konferensi Asia Afrika (KAA) juga memperlihatkan pandangan mereka terkait ketidakinginan mereka terhadap kekuatan-kekuatan Barat dalam mempengaruhi Asia di masa perang dingin, kewaspadaan mereka terkait ketegangan RRC dan Amerika Serikat serta keinginan mereka untuk membentangkan fondasi bagi hubungan damai Republik Rakyat Cina dengan mereka dan juga pihak Barat.
Penentangan terhadap kolonial Prancis di Aljazair, dan keinginan Indonesia untuk mempromosikan hak mereka dalam pertentangan dengan Belanda terkait Irian Barat. Hasil adanya konferensi ini adalah lahirnya Dasasila Bandung yang isinya pokok pikiran Sebagai berikut.
- Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa baik besar maupun kecil.
- Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan serta asas-asas yang termuat dalam piagam PBB.
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
- Tidak melakukan campur tangan atau intervensi dalam urusan dalam negeri negara lain.
- Menghormati hak setiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian ataupun secara kolektif yang sesuai dengan piagam PBB.
- Tidak menggunakan peraturan-peraturan dan pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negara-negara besar dan tidak melakukan campur tangan terhadap negara lain.
- Tidak melakukan tindakan maupun ancaman agresi dan penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
Sumber tambahan:
- https://www.zonasiswa.com/2014/11/organisasi-internasional-pengertian.html
- http://www.gurupendidikan.co.id/organisasi-internasional-pengertian-macam-dan-tujuan-beserta-contohnya-secara-lengkap/
Originally posted 2018-09-06 11:46:27.