Pengertian Asuransi

Definisi Umum Asuransi

Asuransi ialah bentuk salah satu pengendalian risiko yang bisa dilakukan melalui cara mengalihkan resiko melalui salah satu pihak ke pihak yang lainnya dalam hal perusahaan asuransi.

Pengertian Asuransi Menurut UU

Pengertian asuransi menurut Kitab Undang Undang Hukum Dagang pasal 246 menyebutkan bahwa asuransi atau pertanggungan ialah sebuah perjanjian yaitu yang melibatkan seorang penanggung yang mengikatkan dirinya kepada orang lain yang yang di sebut tertanggung, salah satu pihak menerima suatu premi dan untuk mengganti kerusakan atau kehilangan keuntungan yang mereka inginkan dan yang mungkin bisa dideritanya oleh karena sesuatu yang tidak bisa ditentukan.

Pengertian Asuransi dari Sudut Pandang Ekonomi

Menurut segi ekonomi, asuransi adalah sesuatu pengumpulan dana yang bisa dipakai untuk memberi atau menutup ganti kerugian kepada orang yang lain yang mengalami kerugian. Asuransi yang paling mudah dimengerti adalah suatu bentuk pelimpahan resiko dari pihak satu kepada pihak yang lain, dalam hal pelimpahannya harus sesuai dengan ketentuan ketentuan dan prinsip prinsip yang berlaku secara universal dan juga yang dianut oleh para pihak.

Fungsi Utama Asuransi

Asuransi mempunyai fungsi utama yaitu sebagai pengalihan resiko pihak pertama yang ditanggung oleh pihak kedua. Selain mempunyai fungsi utama, asuransi juga mempunyai fungsi skunder yaitu untuk membantu dan menumbuhkan pertumbuhan usaha di dalam masyarakat, pengendalian kerugian, sebagai tabungan dan juga bisa mencegah kerugian yang bisa saja dialami. Asuransi juga mempunyai fungsi tambahan yaitu bisa sebagai investasi uang atau dana kita dan juga invisible earning.

Asuransi yang paling penting adalah sebagai pengalihan resiko pada pihak pertama yang ditanggung oleh pihak kedua. Yang dimaksud resiko dalam pengertian diatas adalah suatu ketidak pastian yang akan terjadi di masa yang akan datang yang bisa menimbulkan kerugian secara materiil atau secara ekonomi.

Bentuk Resiko dalam Asuransi

Bentuk resiko dalam asuransi mempunyai beberapa bentuk, antara lain adalah resiko murni, resiko spekulatif dan juga resiko fundamental.

1. Resiko murni


Resiko murni ialah resiko yang diakibatkan oleh dua macam saja, yaitu rugi atau bisa break even. Contohnya antara lain kecelakaan, kebakaran dan juga pencurian.

2. Resiko spekulatif

Resiko spekulatif ialah resiko yang diakibatkan oleh tiga macam, antara lain rugi, break even atau untung. Contonya antara lain tabrakan mobil, kapal tenggelam dan juga pesawat jatuh.

3. Resiko fundamental

Resiko fundamental ialah resiko yang bukan muncul dari salah satu pihak saja dan dampaknya cukup luas. Contohnya adalah gempa bumi, banjir dan juga angin badai.

Tidak semua resiko bisa diberikan asuransi. Resiko yang bisa diberikan asuransi antara lain adalah resiko yang bisa di ukur dengan harga ekonomis ataupun dengan uang, resiko sama dan cukup banyak yang diterima oleh pihak pemberi asuransi, resiko yang tidak mendapatkan asuransi, resiko yang bersumber dari individu, resiko yang datang secara tiba tiba, resiko yang sebagai tertanggung memiliki kepentingan atas obyek pertanggungan dan juga resiko yang tidak melanggar hukum.

Contoh Sederhana Penghitungan Asuransi

Contoh yang mudah mengenai asuransi yaitu : seseorang yang membeli rumah dengan harga 100.000.000 rupiah. Mereka mengetahui bahwa kehilangan rumah akan membawa mereka kepada kerugian yang bisa membuat perekonomian mereka bisa hancur.

Mereka kemudian mengambil perlindungan dengan cara mengasuransikan ke dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah. Kebijakan asuransi tersebut akan membayar perbaikan atau penggantian rumah apabila rumah mereka terjadi bencana. Perusahaan asuransi rumah mereka menerima premi sebesar 1.000.000 per tahun. Resiko mengenai kehilangan rumah sudah tersalurkan dari pemilik rumah kepada pihak perusahaan asuransi.

Originally posted 2018-06-22 09:53:28.


Leave a Comment