Pengertian Politik

Definisi Umum Politik

Definisi atau pengertian politik adalah sebuah proses pembentukan berikut pembagian kekuasaan yang ada di masyarakat dalam bentuk sebuah proses pembuatan keputusan yang berkaitan dengan tatanan kenegaraan. Pengertian politik ini merupakan suatu penggabungan dari berbagai macam definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang biasanya dikenal dengan sebutan ilmu politik.

Politik dapat dikatakan sebagai sebuah seni dan ilmu untuk dapat meraih kekuasaan baik itu yang diraih secara konstitusional maupun inkonstitusional. Secara bahasa, politik sendiri berasal dari bahasa Yunani politikos yang artinya dari, untuk, dan yang berkaitan dengan warga negara.

Pengertian Politik Menurut Ahli

Andrew Heywood, mendefinisikan politik sebagai suatu kegiatan bangsa yang bertujuan untuk mempertahankan, membuat, dan mengamandemen segala macam peraturan yang sifatnya umum guna mengatur kehidupannya. Hal ini tidak dapat terlepas dari berbagai macam konflik dan hubungan kerjasama.

Menurut tokoh lain yang bernama Rofer F. Soltau, politik merupakan suatu ilmu yang mempelajari tentang negara, tujuan dari negara tersebut, berikut lembaga negara yang akan melaksanakan tujuan yang telah ditetapkan sekaligus hubungan antara negara dengan warga negaranya dan hubungan antara negara satu dengan negara yang lainnya.

Pengertian politik menurut Ramlan Surbakti adalah suatu proses interaksi dalam tataran pemerintah maupun masyarakat untuk menentukan sebuah kebaikan bersama bagi masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.

Tujuan Politik

Politik diadakan dalam penyelenggaraan ketetanegaraan dan sistem penyelenggaraan pemerintah dengan tujuan sebagai berikut :

  1. Mengusahakan agar terjadi kekuasaan yang ada di masyarakat dan pemerintahan, yang nantinya dapat diperoleh, digunakan, dikelola, serta diterapkan sesuai norma hukum yang berlaku.
  2. Mengusahakan agar kekuasaan yang ada di masyrakat dan pemerintahan tadi, dapat diperoleh, diterapkan, digunakan, dan dikelola berdasarkan kaidah demokrasi yang berlaku secara umum.
  3. Mengusahakan agar kekuasaan tadi dapat diperoleh, diterapkan, digunakan, dan dikelola guna mempertahankan kerangka NKRI.

Faktor Politik

Politik menjadi suatu hal yang penting dalam kehidupan ketatanegaraan. Setidaknya terdapat 6 faktor penting yang berpengaruh terhadap adanya partisipasi politik dari masyarakat, yaitu :

  1. Tingkat pengetahuan
  2. Tingkat pendidikan
  3. Pekerjaan masyarakat
  4. Peran aparat pemerintahan
  5. Pengaruh kaum intelektual, dan
  6. Konflik di antara para pemimpin politik yang ada.

Teori Politik

Teori politik adalah kajian yang berhubungan dengan suatu konsep penentuan tujuan politik, bagaimana mencapai tujuan yang telah ditetapkan tadi, dan segala macam konsekuensi serta risiko yang timbul.

Pembahasan utama dalam studi teori politik berhubungan dengan filsafat politik, konsep tentang sistem politik, kenegaraan, kemasyarakatan, keadulatan, lembaga negara, legitimasi, perbandingan politik, pembangunan politik, dan perubahan sosial.

Sistem politik saat ini sudah banyak dikembangkan oleh negara negara yang ada di dunia. Beberapa diantaranya adalah sistem politik anarkisme, autoritarian, diktatorisme, federalisme, demokrasi, feminisme, libertarianisme, marxisem, theokrasi, oligarki, nasionalisme, sosialisme, liberalisme, dan masih banyak lagi.

Lembaga Politik

Lembaga politik adalah perilaku politik yang mempunyai pola dalam suatu bidang perpolitikan. Lembaga politik dapat berupa organisasi dan kebiasaan ataupun perilaku yang terpola. Pemilihan pejabat, merupakan sebuah proses dalam menentukan siapa saja orang yang akan menduduki jabatan tertentu dan menjalankan fungsinya sebagai sebuah lembaga demokrasi.

Bukan mengenai lembaga pemilihan umumnya atau KPU-nya, namun keseluruhan perilaku yang dapat terpola dari menentukan siapa siapa saja yang benar benar berjak dan pantas menjadi pemimpin ataupun menjadi wakil masyarakat untuk duduk di parlemen.


Masalah utama yang banyak dialami oleh negara berkembang seperti halnya Indonesia adalah adanya pelembagaan demokrasi. Pelembagaan demokrasi adalah suatu upaya untuk menjadikan sebuah perilaku mengambil keputusan baik itu untuk dan atas nama orang banyak yang dapat berjalan sesuai dengan norma dan nilai demokrasi.

Untuk dapat melembagakan demokrasi, tentu diperlukan hukum dan peraturan perundang undangan serta berbagai macam perangkat struktural yang dapat mendorong terciptanya pola perilaku demokratis sehingga nantinya dapat menjadi pandangan hidup yang dianut oleh sebagian besar masyarakat.

Dengan demikian, kesejahteraan yang sesungguhnya baru akan tercapai saat individu terlindungi hak haknya dan dibantu oleh negara untuk merealiasikan hak haknya tersebut. hal ini tentunya akan terlihat saat individu berhubungan baik dengan individu lainnya sesuai dengan norma, nilai dan hukum yang berlaku saat itu juga.

Konsep-Konsep Politik

Terdapat beberapa konsep politik dasar yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya :

1. Pandangan Klasik Dari Aristoteles

Konsep ini menyatakan bahwa politik dapat digunakan masyaakat untuk mencapai kebakan bersama yang dianggap sebagai sebuah nilai moral yang lebih tinggi dibandingkan dengan kepentingan swasta. Kepentingan umum dalam tataran teori ini diartikan sebagai sebuah tujuan moral dan nilai ideal yang bersifat abstrak. Pandangan dalam konsep ini seringkali kabur karena banyaknya penafsiran tentang kepentingan umum itu sendiri.

2. Pandangan Kelembagaan Dari Karl Marx

Konsep ini menyatakan bahwa politik adalah segala macam yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan negara. Karl Marx melihat dari sudut pandang yuridis formal statis. Negara menurut konsep ini, dianggap memiliki hak monopoli kekuasaan fisik yang utama.

3. Pandangan Kekuasaan Dari Robson

Konsep ini mengatakan bahwa politik adalah suatu kegiatan untuk mencari dan mempertahankan kekuasaan dan serta merta menentang pelaksanaan kekuasaan. Kelemahan konsep ini adalah tidak dibedakannya konsep beraspek politik dan konsep beraspek non politik. Kekuasan hanyalah salah satu konsep dalam ilmu politik, masih banyak konsep konsep lainnya yang berkaitan dengan legitimasi, konflik, dan lain sebagainya.

4. Pandangan Fungsionalisme Dari David Easton

Konsep ini menyatakan bahwa politik merupakan suatu alokasi nilai otorittif yang didasarkan atas adanya sebuah kewenangan yang mengikat di masyarakat. Politik dipandang sebagai perumusan pelaksanaan kebijakan umum.

Kelemahan konsep ini adalah, pemerintah senantiasa ditempatkan sebagai sebuah saran dan wasit bagi setiap persaingan dari berbagai macam kekuatan politik untuk memperoleh nilai terbanyak dari suatu kebijakan umum yang tidak memperhatikan kepentingan dari pemerintah yang bersangkutan.

5. Pandangan Konflik

Konsep ini menyatakan bahwa politik adalah kegiatan mempengaruhi perumusan dan kebijakan dalam rangka memenuhi, mendapatkan, dan juga mengumpulkan nilai. Tidak heran jika seringkali muncul perdebatan dan pertentangan diantara para pihak untuk mempertahankan nilai nilai tertentu. Konsep ini mempunyai kelemahan, yaitu tidak semua koflik berdimensi dan berkaitan dengan politik.

Tokoh Dan Pemikir Ilmu Politik

Terdapat beberapa tokoh-tokoh politik atau pemikir politik mancanegara yang berasal dari aliran teori klasik, teori modern, ataupun teori kontemporer, diantaranya adalah :

  1. Aristoteles
  2. Adam smith
  3. Cicero
  4. Friedrich engels
  5. Immanuel kant
  6. Karl marx
  7. John locke
  8. Lenin
  9. Martin Luther
  10. Max weber
  11. Rousseau
  12. Samuel P. Huntington
  13. Nicolo machiaveli
  14. Douglas E Ramage
  15. Harold Crouch
  16. Thomas Hobbes
  17. 17. Antonio Gramsci, dan masih banyak lagi.

Demikian ulasan tentang pengertian ilmu politik yang dapat kami berikan. Semoga ulasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan anda berkaitan dengan ilmu politik.

Originally posted 2018-01-23 10:00:02.


Leave a Comment